Sabtu, 4 Oktober 2025

Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Kasus pelecehan dan bullying yang terjadi di KPI Pusat membuat Ketua KPI, Agung Suprio bertindak tegas dengan membuat beberapa perubahan aturan.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-09-09 19:00:45 

Parapuan.co - Pasca kejadian pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di KPI Pusat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio mengubah beberapa aturan.

Perubahan aturan itu terkait dengan kasus pelecehan yang belakangan viral dan jadi perbincangan netizen di media sosial.

Dalam YouTube Deddy Corbuzier via Kompas.com, Agung Suprio menegaskan bahwa akan ada tiga kebijakan baru yang akan segera diterapkan.

Kebijakan pertama adalah memberikan konseling langsung oleh konselor untuk para pegawai. Kebijakan kedua adalah membuat email untuk pengaduan para pegawai.

Baca Juga: Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi, Ketua KPI Beri Tanggapan

"Mungkin, ada saja orang yang dibully atau pun dilecehkan tapi takut ngomong karena trauma, dia bisa email, langsung ke gue bro, jadi langsung kita bentuk tim investigasi," ujar Agung dalam YouTube Deddy Corbuzier, melansir dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Agung juga menambahkan kebijakan ketiga yakni tentang regulasi baru yang dibuat oleh KPI dimana setiap orang di lembaga tersebut yang melakukan perundungan atau pelecehan akan langsung dipecat secara tidak hormat.

Sebelum membuat perubahan aturan dan kebijakan tersebut, Agung Suprio dibuat terkejut dengan viralnya sebuah rilis di media sosial.

Rilis yang diunggah oleh terduga korban MS itu menyatakan bahwa dirinya sekian tahun mengalami pelecehan seksual dan bullying di tempat kerjanya, KPI Pusat.

Hal yang lebih mengagetkan adalah pelaku perundungan adalah rekan kerjanya sendiri, sesama pegawai KPI.

Diakui Agung, ia spontan menggebrak meja kerjanya hingga retak setelah membaca pesan berisi pengakuan korban yang diduga telah dilecehkan oleh sesama pegawai KPI.

Agung bahkan mengumpamakan kejadian itu layaknya sebuah bom di kehidupannya.

Menurut pemahaman Agung, dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada korban terjadi di tahun yang berbeda.

Baca Juga: 4 Idol K-Pop Ini Terlibat di Street Woman Fighting Mnet yang Viral, Siapa Saja?

Halaman
12
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved