Ingin Investasi Perhiasan Emas? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Dulu ya!
Investasi emas bisa dalam bentuk perhiasan atau logam mulia. Agar tak salah pilihan, ketahuilah pertimbangan sebelum investasi perhiasan emas ini.
Teruntuk Kawan Puan yang beragama Islam, perlu diingat bahwa perhiasan emas yang sampai ke sejumlah tertentu harus dibayarkan zakatnya.
Sehingga akan ada biaya yang setiap tahun harus dikeluarkan kalau sudah lebih besar.
Tejasari bilang, "Dalam agama Islam, kalau kita punya emas lebih dari 85 gram emas per tahun, maka harus dibayarkan zakatnya."
"Balik lagi, jika kita punya lebih dari 85 gram, maka setiap tahun kita harus bayar zakat, harus ada biaya yang dianggarkan kembali," pungkas Tejasari.
Nah, itu tadi sederet pertimbangan sebelum investasi perhiasan emas.
Jika Kawan Puan tertarik akan investasi perhiasan emas ini, jangan lupa pikirkan dengan matang agar tidak salah pilih bentuk investasi emas, ya! (*)