Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui Dimulai, Menteri PPPA Imbau agar Tak Ragu Vaksin
Menteri PPPA mengajak ibu hamil dan menyusui untuk vaksin Covid-19. Program vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui sudah dimulai di Indonesia.
Tidak hanya terkonfirmasi positif, ibu hamil ini juga mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Makanya sebagai salah satu upaya perlindungan, dilakukanlah vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui.
Kementerian Kesehatan di satu sisi sudah menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu hamil dan menyusui.
Vaksin ibu hamil ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Hal itu, lanjut Menteri Bintang Puspayoga bisa menambah keyakinan ibu hamil dan ibu menyusui untuk mau divaksinasi.
Lagipula, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui ini dilakukan dengan sangat hati-hati, sekaligus mempertimbangkan faktor kesehatan ibu dan anak.
Misalnya dengan memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kandungan yang sudah mencapai 13 minggu atau berada di trimester kedua kehamilan.
Baca Juga: 4 Langkah Mengatasi Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah Menurut Kemenkes
Lalu jenis vaksin yang digunakan pada ibu hamil pun menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni PFizer dan Moderna.
Ada juga jenis vaksin Covid-19 platform inactivated Sinovac. Akan tetapi pemberian jenis vaksin ini akan disesuaikan dengan jenis yang tersedia di Indonesia.
Pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama pada ibu hamil akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin.
"Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi," pungkas Bintang Puspayoga. (*)