Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui Dimulai, Menteri PPPA Imbau agar Tak Ragu Vaksin
Menteri PPPA mengajak ibu hamil dan menyusui untuk vaksin Covid-19. Program vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui sudah dimulai di Indonesia.
Parapuan.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak ibu hamil dan ibu menyusui untuk vaksin Covid-19.
Bintang mengatakan kepada ibu hamil dan ibu menyusui agar tak ragu mengambil vaksin Covid-19 demi melindungi diri dari virus corona.
Sebagai informasi, program vaksinasi ibu hamil dan ibu menyusui di Indonesia dilakukan berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021.
Dalam Surat Edaran tersebut, tertulis jelas instruksi tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Rekomendasi Terkait Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil Menurut Dokter Kandungan
"Terbitnya Surat Edaran ini memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman Covid-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Rabu, (11/8/2021), dikutip dari rilis yang diterima oleh PARAPUAN.
Bintang Puspayoga pun amat menghargai usaha dari Kementerian Kesehatan Indonesia dalam memastikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Sementara itu, ia menyampaikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Pasalnya, ibu hamil dan menyusui termasuk salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.
Covid-19 yang menyerang ibu hamil dan ibu menyusui bisa membahayakan kesehatan ibu dan buah hati.
Makanya, vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui kini sudah dimulai di Indonesia, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada ibu dan anak.
Sementara itu, di Indonesia penyebaran virus Covid-19 masih terus terjadi. Anak-anak hingga dewasa sama berisiko tertular dan terinfeksi.
Baca Juga: Begini Penjelasan Efikasi 3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Menurut Ahli
Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Tidak hanya terkonfirmasi positif, ibu hamil ini juga mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Makanya sebagai salah satu upaya perlindungan, dilakukanlah vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui.
Kementerian Kesehatan di satu sisi sudah menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu hamil dan menyusui.
Vaksin ibu hamil ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Hal itu, lanjut Menteri Bintang Puspayoga bisa menambah keyakinan ibu hamil dan ibu menyusui untuk mau divaksinasi.
Lagipula, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui ini dilakukan dengan sangat hati-hati, sekaligus mempertimbangkan faktor kesehatan ibu dan anak.
Misalnya dengan memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kandungan yang sudah mencapai 13 minggu atau berada di trimester kedua kehamilan.
Baca Juga: 4 Langkah Mengatasi Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah Menurut Kemenkes
Lalu jenis vaksin yang digunakan pada ibu hamil pun menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni PFizer dan Moderna.
Ada juga jenis vaksin Covid-19 platform inactivated Sinovac. Akan tetapi pemberian jenis vaksin ini akan disesuaikan dengan jenis yang tersedia di Indonesia.
Pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama pada ibu hamil akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin.
"Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi," pungkas Bintang Puspayoga. (*)