Kasus Covid-19 dalam Negeri Tinggi, 8 Negara Ini Larang Penerbangan dari Indonesia
Kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi membuat delapan negara ini melarang kedatangan dari dalam negeri. Mana sajakah negara itu?
3. Arab Saudi
Sejak 3 Februari 2021 Kerajaan Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia.
Namun Arab Saudi mengizinkan penerbangan untuk warga negaranya, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarga mereka untuk melakukan penerbangan.
Baca Juga: Daftar Harga dan Fasilitas Hotel Repatriasi untuk Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
4. Singapura
Sejak Senin (12/7/2021), pemerintah Singapura telah mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen sana.
Sementara itu wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.
5. Jepang
Jepang telah melarang kedatangan dari Indonesia sejak April 2021.
Tidak ada warga negara Indonesia yang boleh masuk ke Jepang akibat kasus Covid-19 yang terjadi di dalam negeri.
Hingga kini larangan tersebut tetap berlaku dan belum ada keputusan resmi pencabutan larangan.
6. Hong Kong
Hong Kong sudah melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.
Hong Kong pun telah memasukkan Indonesia ke kategori negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca Juga: Banyak Pekerja Terdampak Covid-19, Bagi Rata Hadirkan Wadah Bantuan Subsidi Silang