Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Covid-19 dalam Negeri Tinggi, 8 Negara Ini Larang Penerbangan dari Indonesia

Kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi membuat delapan negara ini melarang kedatangan dari dalam negeri. Mana sajakah negara itu?

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-07-18 19:01:12 

3. Arab Saudi

Sejak 3 Februari 2021 Kerajaan Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia.

Namun Arab Saudi mengizinkan penerbangan untuk warga negaranya, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarga mereka untuk melakukan penerbangan.

Baca Juga: Daftar Harga dan Fasilitas Hotel Repatriasi untuk Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

4. Singapura

Sejak Senin (12/7/2021), pemerintah Singapura telah mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen sana.

Sementara itu wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.

5. Jepang

Jepang telah melarang kedatangan dari Indonesia sejak April 2021.

Tidak ada warga negara Indonesia yang boleh masuk ke Jepang akibat kasus Covid-19 yang terjadi di dalam negeri.

Hingga kini larangan tersebut tetap berlaku dan belum ada keputusan resmi pencabutan larangan.

6. Hong Kong

Hong Kong sudah melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.

Hong Kong pun telah memasukkan Indonesia ke kategori negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca Juga: Banyak Pekerja Terdampak Covid-19, Bagi Rata Hadirkan Wadah Bantuan Subsidi Silang

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved