Kasus Covid-19 dalam Negeri Tinggi, 8 Negara Ini Larang Penerbangan dari Indonesia
Kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi membuat delapan negara ini melarang kedatangan dari dalam negeri. Mana sajakah negara itu?
Parapuan.co - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini memang tengah naik.
Naiknya kasus Covid-19 di dalam negeri ini berimbas pada pelarangan penerbangan ke luar negeri.
Melansir dari Kompas.com, setidaknya ada delapan negara yang melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Delapan negara yang melarang kedatangan dari Indonesia, yakni Oman, Taiwan, Arab Saudi, Singapura, Jepang, Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan Filipina.
Selain melarang kedatangan dari Indonesia, negara-negara di atas tadi juga tidak mengizinkan warganya masuk ke Indonesia, kecuali dalam situasi dan kondisi tertentu.
Berikut ringkasan delapan negara yang melarang penerbangan dari Indonesia dari Indonesia.
1. Oman
Oman menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wisatawan yang datang dari negara lain, namun melewati Indonesia pun dilarang masuk selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk masuk ke Oman.
Namun Oman mengizinkan warga, diplomat, staf kesehatan dan keluarganya ke Indonesia dengan syarat harus tes PCR saat tiba kembali ke sana, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR lagi pada hari kedelapan.
2. Taiwan
Taiwan sudah melarang penerbangan dari Indonesia sejak Desember 2020, termasuk untuk pekerja migran yang bekerja di sana.
Meski sempat mempertimbangkan untuk membuka kembali penerbangan pada Maret 2021, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Taiwan.