Kendaraan Listrik
Daftar Merek Sepeda Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah
Pemerintah baru mengumumkan perincian bantuan dana untuk membeli motor listrik dan konversi, sedangkan untuk mobil akan diumumkan menyusul.
“Syaratnya adalah 3 kelompok yang dapat melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik,” ujarnya.

Pertama, motor yang masih layak jalan dan sehat bermesin 110 cc sampai 150 cc. Kedua, dari sisi administrasinya harus motor yang legal, lengkap memiliki STNK dan BPKP.
STNK dengan KTP pemilik kendaraan harus sama agar tidak disalahgunakan. “Kalau punya motor dua, hak menerima bantuan hanya 1 untuk sementara ini,” kata Rida.
Ketiga, motor harus dikonversi di bengkel yang mengantongi sertifikat yag sudah dikleuarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nanti akan ada aplikasi yang khusus memberitahukan mana saja bengkel konversi yang bisa didatangi.
Laporan Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Sumber: Kontan
Sumber: Kontan
kendaraan listrik
Gesits
Volta
sepeda motor listrik
pembelian motor listrik baru
produsen motor listrik
Selis
Kendaraan Listrik
Ini Risiko Gunakan Mobil Listrik Saat Hujan Deras dan Banjir, Korsleting hingga Kena Sambaran Petir |
---|
Ahli Soal Wuling Airev Terbakar: Penggunaan Tidak Normal dapat Sebabkan Kebakaran |
---|
Mobil Listrik Airev Terbakar di Bandung Jabar, Wuling Ungkap Hal Ini |
---|
Klaim Mampu Tempuh Jarak Hingga 470 Km, VinFast VF 6 Bidik Konsumen Perkotaan |
---|
Siap Saingi Tesla, Produsen Baterai EV CATL Rambah Bisnis Robotaxi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.