Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan dan Kaji Ulang
DPR meminta Kemenhub mengkaji ulang rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Sudewo menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di gedung DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Awalnya, Sudewo mempertanyakan koordinasi Kemenhub dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait rencana tersebut, yang bakal berdampak besar pada transportasi umum yang ada di Jakarta.
"Sudah ada koordinasikah Dishub DKI dengan Kemenhub yang ada niat melakukan jalan berbayar elektronik di ibu kota? Mengapa saya pertanyakan, karena ada kaitannya dengan transportasi umum yang dikelola Kemenhub, misal KRL koordinasinya sampai mana," kata Sudewo, dalam rapat kerja dengan Kemenhub, Rabu (18/1/2023).
Sudewo kemudian meminta Kemenhub untuk turun tangan membenahi kebijakan tersebut agar tetap on the track. Termasuk memastikan apakah tujuan dari kebijakan ini bisa tercapai nantinya.
"Tapi kalau melihat tujuan kebijakan DKI, jalan berbayar elektronik untuk menurunkan kemacetan, coba dikaji yang lewat ruas berapa? menurun betul apa gak? Ada korelasi gak kebijakan itu dengan angka kemacetan," tutur Sudewo.
Terkait kajian tersebut, Sudewo mengatakan, kebijakan jalan berbayar itu harus matang karena menyangkut hajat hidup banyak masyarakat di sekitar Jabodetabek.
Baca juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang akan Terapkan Sistem ERP, Ini Usulan Biayanya
Terlebih, kata Sudewo, kondisi transportasi umum di wilayah penyangga DKI Jakarta belum sebaik yang ada di DKI Jakarta.
"Transportasi umum di Bogor, Tangerang, Depok masih minim dari kawasan rumah masing-masing ke tempat kerja di Jakarta masih minim, begitu juga Jakarta ke Bogor, Depok, Tangerang, beda sama transportasi umum di DKI," sebut Sudewo.
Sebelumnya, para anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta kompak menolak wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diperkirakan Capai Rp 60 Miliar, Ini Kata DPRD DKI
Penolakan satu diantaranya disampaikan anggota Komisi B dari Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak.
"Karena bagaimanapun ini bukan solusi, kita melihat ini (ERP) diberlakukan di kota maju negara maju tapi tidak semua menerapkan itu karena mereka juga punya perhitungan sendiri," kata Gilbert usai rapat Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta membahas wacana penerapan ERP, Senin (16/1/2023).
Gilbert menyebut tak seharusnya Pemprov DKI Jakarta menganggap adanya jalan berbayar di Jakarta merupakan suatu prestasi dalam upaya mereka mengatasi kemacetan.
Baca juga: Perbedaan ERP dan Jalan Tol, Mulai dari Sistem Pembayaran hingga Penetapan Tarif
"Jangan dilihat ERP jika diberlakukan menjadi sebuah prestasi, justru ini beban bagi masyarakat," tegasnya.
Menurut Gilbert, ketimbang menerapkan jalan berbayar, seharusnya Pemprov DKI Jakarta fokus menyediakan transportasi umum yang terintegrasi di seluruh kota.
"Ini kan MRT baru satu jalur, kaya ular memanjang belum kaya jaring laba-laba," ujar Gilbert.
"Kemarin ada gage 25 jalur, ini kan ERP rencananya 25 jalur juga, apa yang terjadi di masyarakat," lanjut dia.
Apalagi, Gilbert melihat Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan juga belum matang mengenai wacana penerapan ERP.
"Siapa yg mengelola? kan kemarin di tv saya dengar dari Pak Syafrin (Kadishub) dia juga gatau siapa yang mengelola, artinya masih ada yang misterius dari semua ini.
Kalau semua swasta (yang mengelola) saya hitung Rp 30 miliar per hari (dari uang jalan berbayar)," beber Gilbert.
Gilbert mengklaim rekan-rekannya di Komisi B tak ada yang setuju dengan wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta.
Tanggapan Kadishub DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi kritikan anggota Komisi B DKI Jakarta perihal penolakannya terhadap wacana ERP.
Syafrin mengatakan, penerapan ERP menjadi suatu keharusan untuk mengurangi kemacetan yang kian parah di Jakarta.
"Permasalahan transportasi yg saat ini kita hadapi bersama akibat kepemilikan kendaraan pribadi dan kemudian kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas.
Ini menjadi salah satu penyebab oleh sebab itu kemudian kita harus lakukan upaya-upaya holistik terkait pemecahan permasalahannya," tuturnya usai rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dikatakan Syafrin, adanya ERP nantinya diharapkan membuat masyarakat Jakarta jadi lebih berpikir bila ingin menggunakan kendaraan pribadi.
"Tentu kita pahami bahwa ERP masyarakat Memiliki pilihan.
Pilihannya mereka bermobilitas lebih efisien dengan angkutan umum atau harus mengeluarkan cost lebih untuk beralih," kata Syafrin.
Syafrin mengklaim saat ini pelayanan angkutan umum di Jakarta sudah mampu memanjakan warga yang bermobilitas.
Apalagi, lanjut dia, dengan banyaknya pilihan moda transportasi umum di Jakarta yakni mulai dari Transjakarta, commuter line, MRT dan LRT.
"Dengan menggunakan angkutan umum yang ada, saat ini kami bisa menjamin 30 menit atau satu jam kemudian bisa sampai karena jika menggunakan Transjakarta yang layanannya kita jaga sterilisasi koridor demikian pula halnya menggunakan MRT,LRT dan juga KRL misalnya.
Rencananya, tahun ini akan dioperasikan LRT Jabodebek mulai dari Cibubur menuju Dukuh Atas begitu pula dari kawasan Bekasi Timur ke Dukuh Atas.
"Artinya dari sisi kapasitas angkutan umum baik itu dari kapasitas dan kualitasnya ini tentu terus ditingkatkan oleh pemerintah baik itu di dalam Jakarta maupun di wilayah Jabodetabek," paparnya.
JTA 2025 Dibuka, Disparekraf Dorong Pelaku Wisata Jakarta Unjuk Daya Tarik |
![]() |
---|
Kerja Sama Berkelanjutan IA-ITB Jakarta dan GO Hadirkan Beasiswa Bimbel untuk Siswa DKI Jakarta |
![]() |
---|
101 Kampus Penerima KJMU 2025 Tahap 2 dengan Bantuan Rp 9 Juta/Semester |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Kamis 18 September 2025: Waspada Hujan Petir di Sore Hari |
![]() |
---|
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.