Kamis, 2 Oktober 2025

Mobil Listrik

Dukung Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik, Toyota: Tunggu Tanggal Mainnya

Anton Jimmi Suwandy, menyampaikan ke depan Toyota akan segera mengenalkan kendaraan listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV)

Penulis: Lita Febriani
Tribunnews.com/Lita Febriani
Toyota bZ4X yang tampil pertama kali di GIIAS 2022, ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (11/8/2022). Pemerintah akan mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas usai diterbitkannya Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 pada 13 September lalu. 

Selain itu menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik.

Lalu meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Pengamat: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Jadi Bengkak

“Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin kelima Inpres tersebut dikutip Rabu, (14/9/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved