Operasi Keselamatan Jaya 2022 Resmi Dimulai Hari Ini: Sasar 7 Pelanggar Lalu Lintas, Ini Rinciannya
Polisi memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, ini rinciannya.
Editor:
Choirul Arifin
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN
(4) Tanda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah terlihat oleh pengguna jalan.
(5) Dalam hal Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dilakukan pada malam hari, petugas wajib:
a.menempatkan tanda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3);
b.memasang lampu isyarat bercahaya kuning; dan
c. memakai rompi yang memantulkan cahaya.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai tanda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.