Sabtu, 4 Oktober 2025

Insentif PPnBM Kendaraan Diperpanjang Hingga September, Siap-siap Beli Mobil LCGC

Segmen kedua, merupakan kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga berkisar Rp 200 juta - Rp 250 juta

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
GridOto.com/Rian
Deretan mobil LCGC 

Potongan PPnBM 66,66 persen pada kuartal kedua dimana konsumen hanya membayar 1 persen, serta diskon 33,33 persen pada kuartal ketiga alias konsumen hanya membayar 2 persen.

Kemudian, kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga berkisar Rp 200 juta - Rp 250 juta, serta local purchase di atas 80 persen.

Pemerintah memberikan diskon 50 persen pada kuartal pertama 2022 dan konsumen hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

PT Honda Prospect Motor (HPM) juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperpanjang program insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah.

"Pada dasarnya kami menyambut baik dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, karena pasti sudah mempertimbangkan berbagai kepentingan ekonomi dan memberikan keuntungan bagi konsumen dan industri," ungkap Billy kepada Tribun.

Saat ini, Billy menyebut perusahaan masih menunggu hasil resmi model mana saja yang dapat menikmati diskon PPnBM di tahun 2022.

"Kami sedang menunggu daftar resmi yang akan dikeluarkan pemerintah terkait mengenai mobil yang masuk dalam program PPnBM relaksasi ini," tutur Billy.(Tribun Network/lta/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved