Jumat, 3 Oktober 2025

Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bakal Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani

Agus Gumiwang memasukkan tiga kriteria agar sebuah mobil dapat masuk ke dalam kategori mobil rakyat dan tidak dikenai PPnBM

Penulis: Lita Febriani
Tribunnews/JEPRIMA
Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri otomotif memegang peranan penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Sebagai negara dengan penduduk cukup besar, rasio kepemilikan mobil di Indonesia terbilang cukup rendah.

Terlebih kebanyakan masyarakat masih memandang mobil sebagai barang mahal dan pemerintah pun memasukkan produk ini ke kategori barang mewah.

Baca juga: Gaikindo Tetap Optimistis Pasar Mobil LCGC Berkembang Meski Kena Pajak PPnBM

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap pihaknya ingin meredefinisikan mobil agar tidak masuk ke dalam kategori pajak barang mewah, sehingga akan lebih mudah dimiliki masyarakat.

"Kita ingin menciptakan suatu definisi yang disebut dengan mobil rakyat. Kalau sudah ada definisi mobil rakyat, maka dia bukan lagi barang mewah. Ini kami sudah merumuskan apa yang disebut definisi mobil rakyat, sehingga dia tidak lagi masuk ke barang mewah. Tentu dengan berbagai kriteria," ungkap Menperin saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 dan Outlook 2022 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Agus Gumiwang memasukkan tiga kriteria agar sebuah mobil dapat masuk ke dalam kategori mobil rakyat dan tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kriteria pertama ialah harga mobil harus berada pada range Rp 240 juta untuk kategori kendaraan roda empat.

Pemesanan mobil Daihatsu meningkat imbas dari relaksasi PPnBM mobil baru.
Pemesanan mobil Daihatsu meningkat imbas dari relaksasi PPnBM mobil baru. (Daihatsu)

"Menurut Kementerian Perindustrian harga mobil Rp 240 juta itu sudah termasuk mobil rakyat. Jadi itu sudah tidak bisa lagi disebut barang mewah," tutur Agus.

Kriteria kedua, kapasitas mesin mobil tidak boleh melebihi 1.500 cc. Kriteria ketiga, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal harus 80 persen.

"Dari tiga hal tersebut, saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk mobil yang harganya di bawah Rp 240 juta, kapasitas mesinnya 1.500 cc kebawah dan sudah memiliki local purchases sebesar 80 persen ini sudah bisa disebut sebagai mobil Indonesia dan bisa disebut mobil rakyat. Nah ini bisa kami minta untuk dikeluarkan dari kategori barang mewah, sehingga tidak ada lagi ada PPnBM yang berlaku terhadap mobil rakyat tersebut," jelasnya.

Saat ini Menteri Perindustrian sudah mengirimkan surat permintaan agar mobil yang masuk kriteria tersebut tidak dikenai PPnBM.

"Saya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan kita nanti lihat respon dari beliau," imbuh Menperin.

Baca juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil LCGC Tak Terganggu oleh Penerapan PPnBM

Wacana Insentif PPnBM Permanen di 2022

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik adanya usulan pemberlakuan secara permanen kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk sektor otomotif pada tahun 2022 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80%.

Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), disebutkan bahwa ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60%.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para produsen otomotif untuk semakin berupaya menambah komponen lokal dalam proses produksinya. Sehingga ke depan, produsen komponen otomotif dalam negeri pun akan ikut bertumbuh.

"Ini akan membuat pabrik komponen dalam negeri akan bertumbuh dan kemungkinan ada tambahan investasi di bidang tersebut," kata Jongkie saat dihubungi Kontan.co.id.

Lebih lanjut, Gaikindo juga berharap, usulan tersebut bisa terealisasikan dan dapat segera diberlakukan. "Supaya ada kepastian bagi produsen otomotif dan juga pabrik-pabrik komponen dalam negeri," tuturnya.

Baca juga: Investasi Sektor Industri Meningkat 17,3 Persen, Kemenperin: Terbesar dari Industri Logam Dasar

Gaikindo memasang target penjualan mobil di tahun 2022 akan mencapai sekitar 900.000 unit. Dengan harapan kondisi perekonomian Indonesia bisa mencatatkan pertumbuhan positif.

Adapun, hingga November 2021 realisasi penjualan mobil telah berhasil melampaui target yang ditetapkan di awal sebanyak 750.000 unit.

Berdasarkan data Gaikindo, wholesales otomotif nasional pada periode Januari-November 2021 telah mencapai angka 790.524 unit. Capaian ini tumbuh 66,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai 474.900 unit.

Sedangkan untuk penjualan ritel, tercatat sebanyak 761.862 unit, atau meningkat 49,5% dari sebelumnya 509.623 unit pada periode Januari-November 2020.

DPR Pemerintah Perpanjang Program Diskon PPnBM

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga tahun 2022 mendatang.

Pasalnya, menurut politisi Partai NasDem itu, kebijakan relaksasi PPnBM memberikan dampak besar bagi geliat industri otomotif nasional.

“Terkait PPNbM, menurut saya pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang menuju (relaksasi) dan tentu kami akan menggiatkan industri otomotif untuk bisa tumbuh lagi terlebih pasca-pandemi Covid-19,” kata Gobel di sela-sela kunjungannya ke pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, di BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021). 

Gobel menyebutkan, industri otomotif menjadi barometer dari pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk lebih maju lagi.

“Jadi langkah-langkah dari pada pemerintah harus dapat ikut terlibat, jadi bagaimana harus ikut mendorong dalam industri otomotif yang investasinya sudah dari dulu. DPR terus mendorong (PPNbM) dan juga inovasi-inovasi untuk mendorong pertumbuhan otomotif itu sendiri,” pungkas legislator dapil Gorontalo itu.

Sebagai informasi, dalam pagelaran otomotif ini sebanyak 21 merek kendaraan penumpang dan komersil, serta lebih dari 100 merek industri pendukung hadir di GIIAS 2021 untuk menampilkan produk-produk, teknologi, dan inovasi otomotif terkini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved