Virus Corona
Aturan Rapid Test Antigen untuk Transportasi Umum Bikin Penumpang Bus Anjlok
Pengurus PO Sahabat di Terminal Terpadu Pulogebang mengatakan sejak aturan berlaku 18 Desember 2020 pemesan tiket bus anjlok.
Dalam poin nomor 15 Intruksi Gubenur tersebut termaktub bahwa seluruh jam operasional moda transportasi dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Lalu berlakunya pengecekan surat keterangan hasil rapid test antigen, hanya warga yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasar uji boleh melakukan perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Imbas Syarat Rapid Tes Antigen, Pemesanan Tiket Bus di Terminal Pulo Gebang Turun 30 Persen, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/20/imbas-syarat-rapid-tes-antigen-pemesanan-tiket-bus-di-terminal-pulo-gebang-turun-30-persen.
Penulis: Bima Putra
Editor: Erik Sinaga