Efektif Mulai 30 Oktober 2020 Pukul 00.00 WITA, Ruas Tol Manado-Danowudu Diberlakukan Tarif
Jalan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional dengan besaran tarif Rp 1.111/Km.
Editor:
Choirul Arifin
Kelak setelah terhubung penuh, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung hingga sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang.
Menurut George, keberadaan jalan tol pertama di Sulawesi Utara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan daya saing investasi di Provinsi Sulawesi Utara.