Minggu, 5 Oktober 2025

Efektif Mulai 30 Oktober 2020 Pukul 00.00 WITA, Ruas Tol Manado-Danowudu Diberlakukan Tarif

Jalan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional dengan besaran tarif Rp 1.111/Km.

Editor: Choirul Arifin
Jasamarga Manado Bitung
Jalan tol Manado-Bitung. 

Kelak setelah terhubung penuh, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung hingga sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang.

Menurut George, keberadaan jalan tol pertama di Sulawesi Utara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan daya saing investasi di Provinsi Sulawesi Utara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved