Jumat, 3 Oktober 2025

Nopol Kendaraan Listrik Resmi Dikenalkan, Ada Warna Biru untuk Kebal Ganjil-genap

Desain ini telah ditentukan melalui keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai tanggal 8 Januari 2020.

Editor: Fajar Anjungroso
Korlantas
Pelat nomor untuk kendaraan listrik 

b. Dasar kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum

c. Dasar merah, tulisan putih untuk ranmor dinas pemerintah

d. Dasar putih, tulisan biru untuk korps Diplomatik negara asing

e. Dasar hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa ranmor tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved