Jumat, 3 Oktober 2025

Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online

Masyarakat seluruh Indonesia yang memiliki kendaraan bermotor, kini lebih mudah ketika membayar pajak tahunan.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ratusan pemilik kendaraan bermotor mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor baik mengurus STNK, BPKB maupun Bea Balik Nama (BBN) ruang pelayanan kantor Bersama Samsat Samarinda Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Senin (10/12/2018). Peningkatan jumlah pengurus pajak karena Pelaksanan Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 17 September sampai 17 Desember. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Pembayaran disesuaikan dengan jumlah yang tertera pada notifikasi sebelumnya.

- Bukti Pembayaran

Setelah selesai melakukan pembayaran, maka pemohon tersebut akan mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak melalui email.

Bukti tersebut berlaku selama 30 hari, terhitung sejak hari pertama dikirim.

- Pengiriman Stiker Pengesahan

Selanjutnya, stiker pengesahan akan dikirim ke pemilik mobil yang sesuai dengan alamat yang tertera di STNK.

"Aplikasi itu sudah bisa diunduh oleh pengguna ponsel berbasis android atau iPhone," ucap Refdi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Mekanisme Bayar Pajak Kendaraan Secara Online"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved