Minggu, 5 Oktober 2025

Nekat Ubah Stoplamp Jadi Warna Putih pada Motor, Siap-siap Dipenjara 2 Bulan

Modifikasi memang ada aturannya tidak boleh sembarangan karena bisa membahayakan. Misalkan menggunakan stoplamp warna putih bisa sebabkan dipenjara

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
Facebook.com/Xido Naro
Ilustrasi stoplamp warna putih yang menyilaukan 

TRIBUNNEWS.COM - Pasti kalian sering melihat beberapa motor yang stoplamp-nya atau lampu rem belakang berwarna putih, bukan merah pada umumnya.

Penggunaan stoplamp warna putih ini memang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Hal ini dikarenakan stoplamp yang berwarna putih menyilaukan mata pengguna jalan.

"Sama seperti klakson, lampu-lampu di motor juga berguna sebagai komunikasi saat di jalan," buka Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS).

Anti mainstream! Yuk simak berita menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #motortrail #trail #trabasan #videoviral #viral #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork

Lalu apa efeknya jika warna lampu rem bukan merah?

"Lampu rem kan aslinya warna merah, jadi ketika tuas rem ditekan dan menyala merah, pengendara lain sudah tahu kalau kita akan berhenti atau mengurangi kecepatan," kata Agus.

"Nah kalau warnanya diganti jadi putih, pengendara lain bisa-bisa menduga bahwa ada kendaraan yang melawan arah atau kendaraan mundur, apalagi saat malam hari," lanjut Agus.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved