Rabu, 1 Oktober 2025

Soal Tilang Elektronik, Begini Tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya

Mulai 1 Oktober 2018, tilang konvensional bakal digantikan dengan tilang elektronik. Polisi pun angkat bicara terkait tilang elektronik ini

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi menindak dan memberikan tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar batas jam lewat flyover di Jalan Tambusai-Sudirman, Pekanbaru, Senin (6/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Oktober 2018, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), demikian nama resmi e-Tilang akan diuji coba di Jakarta.

Sebagai awal, sistem tersebut akan mulai diberlakukan di ruas jalan protokol sepanjang jalur Jl. Sudirman hingga MH Thamrin.

Tak hanya memproses hukum para pelanggar lebih cepat dan efektif, tilang elektronik juga mampu menekan pungutan liar (pungli) atau sogokan oleh oknum penegak hukum.

Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.

Baca: Polri Bakal Tindak Tegas Polwan di Jatim yang Janjikan Jadi Polisi Bayar Rp 450 Juta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf berharap, melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), masyarakat pengguna jalan dapat lebih tertib.

"Kami berharap masyarakat semakin bisa tertib berlalu lintas," ujar Kombes Yusuf di Jakarta, Selasa (19/9/2018).

Tahukah kamu orang pertama yang kena tilang gara-gara ngebut? Pasti belum pernah tahu siapa orangnya? Kalau tahu kecepatannya kamu pasti tercengang deh sob.

Sumber: Otomotif Net
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved