Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Pajak, Honda Civic 1.8 L Tak Lagi Dijual di Indonesia

Mesin di bawah 1.500cc kena tarif PPnBM 30 persen sedangkan 1.500cc – 3.000cc sebesar 40 persen.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PT Honda Prospect Motor (HPM) memperkenalkan All New Honda Civic Turbo di ajang Honda Bandung Center Exhibition di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (19/4/2016). Pameran ini akan berlangsung hingga 24 April 2016. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BOGORHonda Prospect Motor (HPM) menimbang lebih masuk akal menjual generasi baru Civic dengan hanya satu pilihan mesin, yakni 1.5L turbocharger VTEC di Indonesia.

Padahal, sebenarnya, Civic terbaru masih bisa menggunakan mesin lama, 1.8L, seperti dijual di Filipina dan Thailand.

Kebijakan HPM itu terkait Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Mesin di bawah 1.500cc kena tarif PPnBM 30 persen sedangkan 1.500cc – 3.000cc sebesar 40 persen.

Mesin baru 1.5L turbo menciptakan celah baru buat HPM menjual All-New Civic dengan beban pajak lebih rendah.

Bila mesin 1.8L kembali ditawarkan di dalam negeri, beban pajaknya lebih tinggi, dampaknya harga jual bisa lebih mahal ketimbang 1.5L turbo.

Hal itu dianggap mubazir sebab performa 1.5L turbo lebih tinggi dari 1.8L.

Mesin 1.5L turbo menghasilkan tenaga 173 tk dan torsi 220 Nm, sementara 1.8L bertenaga 104 tk dan torsi 174 Nm.

“Jadi kenapa kami mesti kasih 1.8L? Kan enggak ada benefitnya. Dengan turbo konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah,” kata Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM Jonfis Fandy, di Bogor, Jumat (3/6/2016).

HPM menjual All-New Civic 1.5L turbo Rp 475 juta. Ada lima pilihan warna, Cosmic Blue Metallic, Crystal Black Pearl, Lunar Silver Metallic, White Orchid Pearl, dan Modern Steel Metalic.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved