Astra Honda Motor Mulai Buka Pendaftaran Mudik Massal, Ini Caranya
Mengantisipasi antusiasme masyarakat yang tinggi PT AHM untuk membuka pendaftaran layanan MBBH lebih jauh, yaitu mulai 27 Mei 2016.
Persyaratannya;
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia
2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C
3. Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda.
4. Sepeda motor diharuskan dalam kondisi standar dan prima.
5. Pemudik diharapkan dalam kondisi sehat
6. Membawa perlengkapan keselamatan berkendara dan helm standar SNI
7. Pemudik pun dapat membawa barang bawaan maksimal 5kg.
Untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan, pemudik peserta MBBH wajib turun di tempat yang telah ditentukan dan tidak diperbolehkan turun di saat perjalanan.
Bagi peserta yang mengikuti Balik Bareng Honda (BBH) diharuskan memiliki KTP Jabodetabek dan merupakan peserta Mudik Bareng Honda.