Kamis, 2 Oktober 2025

Praktik Mundurkan Odometer Ancam Keselamatan Plus Masuk Pidana Penipuan

Bayangkan dengan memundurkan odometer maka komponen semisal rem akan diperkirakan masih baru. Padahal kondisinya telah uzur dan wajib diganti.

Editor: Fajar Anjungroso
Otomotifnet

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktik memundurkan kilometer (Jarak tempuh) pada indikator jarak tempuh yang sulit diketahui calon pembeli mobil bekas.

Konsumen tak tahu soal kualitas mobil yang diinginkan dan berbeda dari ekspektasinya.

Kaitannya dengan soal keselamatan. Bayangkan dengan memundurkan odometer maka komponen semisal rem akan diperkirakan masih baru. Padahal kondisinya telah uzur dan wajib diganti.

Ketika dipakai berpotensi membahayakan.

“Saya beli mobil dinyatakan tahun 2013 dengan jarak tempuh 50 ribu km (diklaim jarang pakai). Tapi nyatanya kondisi mobil banyak masalah.”

“Setelah ditelusuri ke bengkel ternyata kilometernya sudah di atas 150 ribu km,” ujar Nathan, warga Bintaro yang ditemui di sela servis berkala di salah satu bengkel umum.

Atas dasar itu, maka tak salah jika modus ini bisa dikategorikan sebagai tindak kriminal.

Praktik seperti ini bisa dinyatakan sebagai tindak kriminal. Sebab membahayakan tanpa sepengetahuan konsumen. Bisa dijerat dengan Undang-Undang Konsemen ataupun dengan KUHAP pasal penipuan.

Walau bukan modus baru, memundurkan odometer nyatanya masih marak terjadi.

Belakangan modusnya kian canggih, seiring teknologi mobil yang computerized.

Yup, perilaku ini dilakukan untuk meningkatkan nilai appraisal mobil yang ingin dijual.

Aksi tipu-tipu ini nyatanya tak hanya dilakukan oleh bengkel umum, namun merambah pada bengkel resmi lewat permainan oknum.

“Iya modusnya ternyata dilakukan oleh jaringan used car APM.

Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan oleh front office, sehingga satu sama lain saling mengambil keuntungan,” ucap salah sumber seperti dikutip Otomotifnet yang merupakan mantan kepala cabang di salah satu dealer resmi APM.

Untuk mengindentifikasi, sebetulnya bisa dilakukan dengan melihat service record yang dapat dimintakan kepada bengkel resmi.

Halaman
12
Sumber: Otomotif Net
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved