Transaksi Kripto Nasional Naik Jadi Rp 35,61 Triliun di April 2025, Ini Faktor Pendorongnya
OJK melaporkan nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada Maret 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada Maret 2025.
Selain itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia kini mencapai 1.444 jenis, dan jumlah investor kripto naik menjadi 14,16 juta pada April 2025.
Di sisi lain, Indodax mencatat volume transaksi Rp 15,24 triliun pada April 2025, menyumbang sekitar 42,83 persen dari total transaksi nasional.
Baca juga: Penerimaan Pajak dari Sektor Fintech dan Aset Digital Rp35 Triliun, Kripto Sumbang Rp1,2 triliun
Vice President Indodax Antony Kusuma, menilai pertumbuhan ini sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.
“Kenaikan jumlah aset dan investor bukan hanya soal angka. Ini adalah refleksi dari pemahaman yang makin dalam masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern,” ujarnya dikutip Kamis (5/6/2025).
"Diversifikasi investasi menunjukkan kesiapan pasar menyambut inovasi, sedangkan peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan sekadar spekulasi,” sambung Antony.
Menurut Antony, fondasi regulasi yang semakin kuat dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor utama dalam mendorong kepercayaan dan partisipasi investor.
Baca juga: Pelaku Industri Sambut Positif Jika Pemerintah Hapus PPN Kripto
"Industri kripto saat ini berdiri di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” paparnya.
Lebih lanjut, Antony menyampaikan tren positif di April menjadi sinyal bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dan memiliki prospek pertumbuhan yang kuat,
"Tren positif di bulan April menjadi sinyal bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dan memiliki prospek pertumbuhan yang kuat.”
Keberadaan regulasi yang jelas dan terintegrasi juga menjadi penopang utama pertumbuhan industri. Antony mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, termasuk exchange, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto.
“Kepastian hukum ini menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem yang kredibel dan melindungi konsumen," tutur Antony.
Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran |
![]() |
---|
OJK: Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Rp 32 Triliun |
![]() |
---|
13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, OJK: Nilainya Tembus Rp 16,65 Triliun |
![]() |
---|
KPK Bidik Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR, Diduga Turut Nikmati Dana CSR dari BI dan OJK |
![]() |
---|
Satori Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Reaksi Partai NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.