Polemik TikTok Shop
TikTok Shop Kembali Bisa Transaksi di Aplikasi Medsosnya, Mendag Zulkifli Hasan: Lagi Uji Coba
Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 yang salah satu poinnya menyebutkan social commerce tak boleh bertransaksi, hanya diperbolehkan untuk berpromosi
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Pengumuman ini disampaikan GoTo pada Senin (11/12/2023).
"PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, ekosistem digital terbesar Indonesia, dan TikTok, platform entertainment global terdepan, pada hari ini mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaa serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional," demikian tertulis dalam siaran pers dikutip dari laman GoTo.
GoTo menyebut kerjasama terjalin antara salah satu lini bisnis yaitu Tokopedia dan fitur di TikTok yaitu TikTok Shop.
Dalam hal ini, TikTok memiliki pengendalian atas Tokopedia.
Sementara fitur TikTok Shop sepenuhnya akan dikelola oleh PT Tokopedia.
Untuk bekerjasama dengan Tokopedia, TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 23 triliun.
Polemik TikTok Shop
Legislator PAN Respons Keranjang Kuning Tiktok yang Terus Dipersoalkan: Justru Bantu UMKM |
---|
Soal Pelanggaran TikTok Shop, Ekonom Sebut Ambisi Jalur Sutra Tiongkok dan Efek Pemilu 2024 |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Irit Bicara Soal Dugaan Permainan Politik di Balik Migrasi TikTok Shop |
---|
Menteri Teten Peringatkan TikTok Shop: Jika Masih Melanggar Diberikan Sanksi Hingga Pemberhentian |
---|
Menkop UKM Teten Masduki Singgung TikTok Belum Hormati Hukum di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.