Investor Kripto Dalam Negeri Terus Bertambah, Tapi Nilai Transaksinya Malah Menurun
Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64 persen dari bulan April 2022 yang mencatat 13,73 juta orang.
Oscar mengklaim, keadaan industri kripto juga masih terjaga.
"Dengan adanya isu ini, saya pikir investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Keadaan pasar kripto di Indonesia terpantau baik baik saja," ujarnya, dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2023).
Menurutnnya, selama investor dalam negeri melakukan transaksi jual beli di crypto exchange dalam negeri, maka dapat dipastikan aman.
Pasalnya, platform-platform transaksi kripto dalam negeri sudah diregulasi dan dipantau oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Selain itu, Ia bilang, pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan perdagangan kripto tetap aman.
"Tidak hanya diregulasi oleh Bappebti, perdagangan kripto juga beberapa waktu lagi akan diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya.
Dengan adanya kasus Binance, Oscar juga menekankan penting bagi para investor dalam negeri untuk bertransaksi di crypto exchange lokal yang sudah terdaftar Bappebti.
Sebagai regulator, Bappebti dinilai bisa lebih melindungi investor karena akses yang dimilikinya.
"Dengan investor bertransaksi di crypto exchange terdaftar Bappebti dimana salah satunya Indodax, kami dapat memastikan perdagangan aset aman karena kami terus berkoordinasi dengan regulator," ucapnya. (Kompas.com/Kiki Safitri/Rully R. Ramli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.