Investor Kripto Dalam Negeri Terus Bertambah, Tapi Nilai Transaksinya Malah Menurun
Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64 persen dari bulan April 2022 yang mencatat 13,73 juta orang.
TRIBUNNEWS.COM -- Bisnis mata uang kripto di tanah air kini telah menjadi fenomena.
Para investor bisnis digital ini terus mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan.
Hingga April 2023 lalu, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,25 juta orang.
Dengan demikian, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah mengalami peningkatan sebesar 11.000 orang atau 0,64 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2023 sebanyak 17,14 juta orang.
Baca juga: Update Harga Kripto Jumat, 9 Juni 2023: Bitcoin Turun Jadi 26.376 Dolar AS, Ethereum 1.833 Dolar AS
Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64 persen dari bulan April 2022 yang mencatat 13,73 juta orang.
Meskipun terjadi peningkatan yang signifikan, pertumbuhan jumlah investor kripto cenderung melambat.
Pada bulan April 2023, pertumbuhannya mencapai 7,52 persen, yang merupakan yang tertinggi dalam setahun terakhir.
Namun, persentase penambahan investor bulanan terus menurun sejak Oktober 2022 hingga April 2023, bahkan tidak pernah mencapai angka di atas 1 persen.
Hal ini juga sejalan dengan penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia.
Pada bulan April 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp 10,77 triliun, mengalami penurunan sebesar 14,15 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 12,54 triliun.
Jika dibandingkan dengan bulan April 2022 yang mencapai Rp 36,91 triliun, terjadi penurunan sebesar 70,82 persen.
Meskipun tren penurunan nilai transaksi, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengungkapkan optimisme pada perkembangan aset kripto di tahun 2023.
Baca juga: Update Harga Kripto Rabu, 7 Juni 2023: Bitcoin Naik Jadi 26.988 Dolar AS, Ethereum 1.876 Dolar AS
Dia memproyeksikan bahwa meski secara perlahan, aset kripto akan bangkit.
"Walaupun nilai transaksinya itu turun, tetapi pelanggannya jumlahnya meningkat.
Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto ini memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa," kata Didid dalam siaran pers Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan, saat kripto mengalami pasang surut, Bappebti terus bekerja keras dalam mengatur dan memperbaiki aturan terkait kripto.
Baca juga: Perdagangan Kripto Amblas 320 Juta Dolar AS Dalam 24 Jam, Usai Binance Digugat SEC AS
Menurutnya, upaya ini akan menjadi modal ketika kripto kembali bangkit.
VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, juga mengungkapkan optimisme terhadap perkembangan investasi aset kripto di Indonesia.
Dia bilang pertumbuhan jumlah investor ini didorong oleh minat yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap aset kripto, serta adopsi yang lebih luas dari berbagai platform perdagangan kripto.
"Kami optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif.
Target kami ingin terus meningkatkan jumlah transaksi atau volume trading dan jumlah investor dengan pemahaman yang cukup tentang dunia investasi kripto.
Kami ingin menciptakan industri aset kripto dengan investor yang berkualitas di dalamnya," jelas Rieka.
Dengan tren yang terus menunjukkan angka yang positif, prospek investasi aset kripto di Indonesia terus menjanjikan di masa depan.
Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait semakin berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pasar kripto, baik itu Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya, termasuk dengan mengatur kebijakan yang mendukung dan melindungi para investor.
“Semua faktor ini memberikan keyakinan bahwa aset kripto memiliki potensi yang cerah di Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang berkembang pesat,” ungkap Rieka.
Tak Terpengaruh Binance
Sementara itu CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, pasar kripto global secara keseluruhan sebenarnya masih baik-baik saja.
Hal ini terkait dengan kasus platform transaksi kripto terbesar dunia, Binance yang dituntut oleh otoritas pengawas keuangan Amerika Serikat (AS), The Securities Exchange Commission (SEC).
Tuntutan itu disampaikan, karena Binance diduga melanggar aturan perdagangan aset dan melanggara undang-undang sekuritas.
Kabar Binance dituntut tersebut menjadi sentimen negatif bagi pasar kripto, di mana aset kripto besar sempat terkoreksi beberapa hari lalu. Kekhawatiran investor memantik penurunan harga tersebut.
Oscar mengklaim, keadaan industri kripto juga masih terjaga.
"Dengan adanya isu ini, saya pikir investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Keadaan pasar kripto di Indonesia terpantau baik baik saja," ujarnya, dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2023).
Menurutnnya, selama investor dalam negeri melakukan transaksi jual beli di crypto exchange dalam negeri, maka dapat dipastikan aman.
Pasalnya, platform-platform transaksi kripto dalam negeri sudah diregulasi dan dipantau oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Selain itu, Ia bilang, pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan perdagangan kripto tetap aman.
"Tidak hanya diregulasi oleh Bappebti, perdagangan kripto juga beberapa waktu lagi akan diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya.
Dengan adanya kasus Binance, Oscar juga menekankan penting bagi para investor dalam negeri untuk bertransaksi di crypto exchange lokal yang sudah terdaftar Bappebti.
Sebagai regulator, Bappebti dinilai bisa lebih melindungi investor karena akses yang dimilikinya.
"Dengan investor bertransaksi di crypto exchange terdaftar Bappebti dimana salah satunya Indodax, kami dapat memastikan perdagangan aset aman karena kami terus berkoordinasi dengan regulator," ucapnya. (Kompas.com/Kiki Safitri/Rully R. Ramli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.