Minggu, 5 Oktober 2025

Bos Kripto FTX Hadapi Dakwaan Baru, Dituduh Berikan Suap 40 Juta Dolar AS ke Pejabat China

jaksa menuduh Bankman-Fried berusaha membayar pejabat China untuk mencairkan aset dana lindung nilai miliknya, Alameda Research.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
Sarah Silbiger via Bloomberg
Pendiri bursa kripto FTX yang kini bangkrut, Sam Bankman-Fried. 

Saat menggunakan VPN, pengacaranya harus mengirim satu orang dari firma hukum mereka untuk mengawasi pria berusia 31 tahun itu.

"Orang itu akan tetap bersama Tuan Bankman-Fried saat dia menggunakan laptop, dan mengambil kembali laptop tersebut dan mengeluarkannya dari kediamannya saat dia selesai," imbuh Kaplan.

Kehancuran FTX

Tuduhan terhadap Bankman-Fried disebut oleh jaksa penuntut sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.

Mereka mengatakan Bankman-Fried mengatur skema penipuan besar-besaran, mencuri simpanan dari pertukaran cryptocurrency FTX, untuk membiayai taruhan berisiko di dana lindung nilainya.

Selain itu, Bankman-Fried juga diketahui menyalurkan sumbangan kepada politisi Amerika dan menanggung gaya hidup mewah untuk dirinya sendiri dan karyawannya di Bahama.

Baca juga: Dana Kelolaan di FTX Raib, Hedge Fund Kripto Galois Capital Tutup Operasi Bisnisnya

FTX menjadi salah satu platform paling ramai dan terbesar untuk perdagangan aset digital sebelum bangkrut pada November tahun lalu.

Bankman-Fried sebelumnya mengakui salah dalam menangani bisnisnya tetapi membantah melakukan penipuan.

Tiga mantan mitra bisnis Bankman-Fried, yaitu Gary Wang, Caroline Ellison, dan Nishad Singh, telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan dan bekerja sama dengan pihak penyelidik.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Bankman-Fried bisa menghadapi lebih dari 155 tahun hukuman di penjara. Persidangannya telah dijadwalkan digelar pada Oktober mendatang.

Bankman-Fried menjadi tahanan rumah di kediaman orang tuanya di Palo Alto, California, di mana pergerakannya sangat dibatasi dan diawasi oleh pihak berwenang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved