Senin, 29 September 2025

Larang Fasilitasi Kripto, Pengamat: OJK dan Bappebti Ngobrol Dulu Lah

Nailul memandang, kripto telah dirancang sebagai komoditas oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
The Economic Times
Ilustrasi 

Sebab, fungsi lembaga keuangan, dalam hal ini bank nantinya akan sebagai kustodian untuk perdagangan aset kripto. Kustodian ini paling penting posisinya.

“Jadi saya tidak heran kenapa launching bursa kripto ini molor terus dari semester II/2021 lalu, rupanya ada deadlock antara Bappebti dan OJK dalam melaksanakan perdagangan aset kripto yang diakui negara, dalam hal ini bursa kripto,” ungkap Ibrahim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan