Sabtu, 4 Oktober 2025

Bolehkah Berbicara saat Berwudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

Ada sejumlah adab yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika melaksanakan wudhu, satu di antaranya adalah tidak berbicara.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Freepik
ILUSTRASI WUDHU - Foto ini diambil dari Freepik pada Selasa (6/5/2025) yang memperlihatkan ilustrasi wudhu. Berikut penjelasan terkait 'Bolehkah berbicara saat sedang berwudhu?'. 

TRIBUNNEWS.COM -  Berwudhu adalah bagian penting dalam ibadah umat Islam.

Wudhu merupakan salah satu bentuk pensucian diri sebelum melaksanakan shalat dan ibadah-ibadah lainnya yang memerlukan kesucian.

Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: Bolehkah berbicara saat sedang berwudhu?

Apakah hal tersebut membatalkan atau mengurangi kesempurnaan wudhu?

Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum berbicara saat berwudhu, serta adab yang dianjurkan dalam pelaksanaan wudhu.

Hukum Berbicara saat Berwudhu

Dilansir laman Kementerian Agama, Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi mengatakan, ada sejumlah adab yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika melaksanakan wudhu, satu di antaranya adalah tidak berbicara.

Ia mengungkapkan:

وَمِنَ ٱلْأَدَبِ أَنْ لَا يَتَكَلَّمَ فِيهِ بِكَلَامِ ٱلنَّاسِ

Artinya: “Dan sebagian dari adab dari wudhu adalah tidak berbicara.” (Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi, Al-Muhith al-Burhani [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2004], juz I, halaman 48)

Sementara itu, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab menjelaskan sejumlah sunnah wudhu yang sebaiknya diperhatikan, salah satunya adalah menjaga keutamaan wudhu dengan tidak berbicara ketika sedang melaksanakannya.

Baca juga: Doa Sebelum Wudhu dan Sesudah Wudhu, Setiap Muslim Wajib Tahu Urutannya

Dalam kitab tersebut, Imam An-Nawawi menjelaskan:

وَأَنْ لَا يَتَكَلَّمَ فِيهِ لِغَيْرِ حَاجَةٍ

Artinya: “Dan agar tidak berbicara di dalam wudhu kecuali jika ada kebutuhan,” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t], juz I, halaman 489)

Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa sebagian para ulama menyebut bahwa berbicara ketika sedang wudhu dan mandi wajib itu hukumnya makruh.

Namun demikian, tingkat makruhnya belum mencapai makruh tahrim (makruh yang mendekati haram) melainkan lebih utama jika tidak melakukannya.

Selaras dengan pandangan Imam An-Nawawi, Syekh Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin (Beirut, Daru Ibnu Hazm: 2004), halaman 57 menjelaskan, berbicara ketika berwudhu sebaiknya ditinggalkan jika tidak ada keperluan yang mendesak, misalnya zikir dan menjawab salam.

Dengan demikian, berbicara ketika sedang berwudhu tidak membatalkan wudhu dan masih dibolehkan selama hal itu untuk keperluan yang mendesak.

Hanya saja, seseorang yang berbicara saat berwudhu tidak akan mendapatkan keutamaannya karena salah satu sunnah wudhu adalah tidak berbicara.

Doa Sebelum Wudhu

نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Saya niat menghilangkan hadas karena Allah Ta‘ala.”

نَوَيْتُ فَرْضَ الوُضُوْءِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Saya niat mengerjakan wudhu fardu karena Allah Ta‘ala.”

نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Saya niat berwudhu karena Allah Ta‘ala.”

نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ عَنِ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytut thahārata anil hadatsi lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Saya niat bersuci dari hadas karena Allah Ta‘ala.”

Doa Setelah Wudhu

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ، وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوبُ إلَيْكَ

Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīna. Subhānakallāhumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.

Artinya:

“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang suci. Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).”

(Tribunnews.com/Latifah/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved