Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Atalia Praratya Berpotensi Menyusul
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam waktu dekat.
Dana haram tersebut diduga dialirkan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembelian sebagian mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" dari Ilham Habibie senilai Rp 1,3 miliar dan pemberian sejumlah uang kepada selebgram Lisa Mariana.
Terkait pembelian mobil, Ilham Habibie telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang Rp 1,3 miliar kepada KPK.
Atas dasar itu, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik warisan BJ Habibie tersebut dan menyita uang tunai sebagai barang bukti baru.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023.
Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.
Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.