Senin, 29 September 2025

ID Card Wartawan di Istana

Dewan Pers Serukan Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia di Istana

Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

|
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
SIKAP DEWAN PERS - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pers menyampaikan keprihatinan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus diklarifikasi secara terbuka.

“Kami mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pencabutan ID Card tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting:

  • Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan resmi mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
  • Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, serta menjamin hak wartawan dalam menjalankan profesinya secara bebas dan bertanggung jawab.
  • Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers yang sehat dan demokratis.
  • Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan Istana tanpa hambatan.

Prof. Komaruddin menambahkan, “Kemerdekaan pers bukan hanya hak media, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Setiap pembatasan terhadap kerja jurnalistik harus disikapi dengan kehati-hatian dan semangat demokrasi.”

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan