Pengurus PSI
Kaesang Sebut Giring Ganesha Tak Masuk Pengurus PSI Karena Alasan Pribadi
Kaesang Pangarep mengungkap alasan Giring Ganesha tidak masuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PSI periode 2025-2030.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengungkap alasan Giring Ganesha tidak masuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PSI periode 2025-2030.
Giring Ganesha yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan tidak disebut namanya dalam pelantikan pengurus DPP PSI di Djakarta Theater.
Padahal, Giring Ganesha pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPP PSI periode 2019–2023.
Menurut Kaesang, tak masuknya nama Giring Ganesha ke dalam pengurus DPP PSI periode 2025-2030 sesuai keputusan Giring sendiri.
"Keputusan pribadi Mas Giring," ujar Kaesang di Djakarta Theater, Jakarta , Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Ketua Harian PSI Ahmad Ali Minta Presiden Prabowo Akhiri Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran
Meski demikian, kata Kaesang, Giring tetap menjadi kader PSI.
"Tapi tetap anggota, anggota dari PSI," ujar dia.
Dalam kepengurusan DPP PSI 2025-2030, ada dua mantan politikus Partai Nasdem yakni eks Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dan politikus NasDem Bestari Barus.
Baca juga: Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI Diduga Jokowi, Kaesang: Nanti Tinggal Dibuktikan
Keduanya menempati jabatan strategis dalam struktur kepengurusan DPP PSI.
Ahmad Ali dipercaya menjadi Ketua Harian DPP PSI dan Bestari Barus menempati jabatan Ketua Bidang Politik DPP PSI.
Susunan Pengurus DPP PSI 2025-2030
Dewan Pembina
Ketua: Bapak J
Sekretaris: Grace Natalie
Anggota Pembina
Kaesang Pangarep
Raja Juli Antoni
Kristian Widodo
Mahkamah Partai
Ketua: Nasrullah
Sekretaris: Agus
Anggota: Anthony Winza
Pengurus DPP PSI
Ketua Umum: Kaesang Pangarep
Ketua Harian: Ahmad Ali
Wakil Ketua Umum: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Wakil Ketua Umum: Ronald Arisron
Wakil Ketua Umum: Andi Budiman
Wakil Ketua Umum: Endang
Wakil Ketua Umum: Aan Rochyanti
Ketua Bidang Politik: Bestari Barus
Ketua Bidang Industri Kreatif: Mongol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.