Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hotman Paris Minta Oknum Aparat Jangan Coba-coba Bantu Razman Nasution, Singgung Nama Prabowo
Hotman Paris menyampaikan larangan untuk pihak tertentu menolong Razman Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara ternama, Hotman Paris menyampaikan larangan untuk pihak tertentu menolong Razman Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Pihak keluarga Razman Nasution diketahui sempat meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sidang Vonis Razman Arif Nasution Kembali Ditunda, Hotman Paris: Hakim Sudah Cukup Bijaksana
Hotman mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution biarlah berproses sebagaimana hukum yang berlaku.
"Jadi agak hati-hati kepada semua oknum aparat sekarang ini ya, jangan coba-coba membantu Razman Nasution. Biarkan hukum yang berjalan," kata Hotman, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Hotman kemudian menyinggung perihal pihak Razman Nasution yang sempat meminta pertolongan kepada RI1.
Menurutnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan sikap Razman Nasution yang disebut tidak mendukung Prabowo pada Pemilu 2019.
"Aduh Razman, kamu sadar enggak sih waktu pemilu tahun 2019 kamu mengeluarkan kata-kata yang sangat merugikan Prabowo Subianto. Video-video kamu waktu pemilu 2019 benar-benar sangat merugikan Prabowo Subianto. Ya, coba itu udah saya posting itu di Instagram saya," ucap Hotman.
"Jadi pertanyaannya, karena kau saat itu benar-benar sangat tidak rela Prabowo Subianto jadi presiden dan memang waktu itu kalah. Sekarang Prabowo Subianto sudah jadi presiden. Sekarang siapa yang berani lagi untuk mencoba-coba bantu kamu, menyelamatkan kamu?" sambungnya.
Baca juga: Istri Ungkap Kondisi Razman Nasution usai Dilarikan ke Rumah Sakit hingga Sidang Kasusnya Ditunda
"Kalau Prabowo dengar itu pasti beliau akan bersikap yang tegas sama Razman ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Razman didakwa mencemarkan nama baik pengacara kondang Hotman Paris, menyusul laporan yang berawal dari pengakuan mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, kepada Razman tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dalam upaya membela Iqlima, pernyataan-pernyataan Razman justru dianggap menyerang reputasi Hotman, hingga akhirnya berujung pada proses hukum.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara.
Ia dianggap bersalah atas pernyataan yang mencemarkan nama baik Hotman Paris.
Tak hanya itu, jaksa juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp200 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.
Tuntutan ini memicu reaksi emosional dari istri Razman, Ade Suryani, yang secara terbuka menyuarakan keberatannya dan bahkan meminta campur tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Kenapa saya meminta Pak Presiden, Pak Prabowo? Karena Hotman selalu membohong-bohongi nama Bapak," ujar Ade Suryani, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Ia menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyebut kedekatannya dengan Presiden Prabowo, bahkan membawa-bawa nama Kepala Negara dalam persidangan.
"Bahkan di persidangan juga, Pak, di depan jaksa, di depan hakim-hakim, dia mengatakan, ‘Saya dekat dengan Prabowo. Prabowo datang ke pesta anak saya. Dia duduk berjam-jam menemani saya,’ katanya, Pak," lanjutnya.
Ade menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk framing yang seolah ingin menunjukkan bahwa Hotman kuat karena didukung oleh Presiden.
Ia pun menegaskan bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Suami saya tidak bersalah. Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan kok, bukan membunuh, bukan pemerkosa. Semua terbukti, Pak. Ada apa ini?” ungkapnya.
Ia juga mengaku mendengar adanya atensi khusus dari Jaksa Agung terhadap kasus ini, yang menambah kegelisahannya akan keadilan hukum yang menurutnya terasa berat sebelah.
“Pak, tolonglah, Pak,” ucap Ade dengan penuh harap, menutup pernyataannya.
Sidang Vonis Razman Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution, pada Selasa (23/9/2024).
Razman Nasution dikabarkan dalam keadaan sakit.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan membuka persidangan. Ia meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Razman Nasution ke dalam ruang sidang.
"Sidang kami nyatakan dibuka untuk umum. Penuntut umum silahkan hadirkan terdakwa ke ruang sidang," kata hakim Syofia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Namun, jaksa penuntut umum kemudian mengatakan kepada majelis hakim, bahwa terdakwa Razman Nasution tidak dapat dihadirkan di ruang sidang lantaran sakit.
Bahkan, kata jaksa, Razman Nasution meminta sidang pembacaan putusan tersebut ditunda.
Hal itu berdasarkan surat permohonan penundaan persidangan yang diberikan pihak kuasa hukum Razman Nasution kepada jaksa.
"Saya mendapatkan informasi dari penasihat hukum terdakwa (Razman Nasution) saat ini tidak bisa hadir, dalam keadaan sakit. Dimana kami sudah diberikan oleh penasihat hukum terdakwa yang baru saja kami terima, ini adalah permohonan penundaan sidang yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata jaksa.
Selain itu, jaksa mengatakan, pihak Razman Nasution juga melampirkan beberapa hasil pemeriksaan kesehatan, berupa rontgen.
"Dan juga ada beberapa hasil pemeriksaan. Memang ada hasil pemeriksaan radiologi, kemudian tadi pemeriksaan kesehatan tertanggal 22 September, dan juga ada hasil rontgen," jelasnya.
Merespons hal tersebut, hakim Syofia mengatakan, majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan sidang selama satu pekan.
Menurutnya, majelis hakim sudah mendapatkan surat permohonan penundaan persidangan tersebut pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB sore.
"Kami telah bermusyawarah. Kami hanya menunda, memberikan kesempatan hanya satu minggu kedepan untuk putusan. Dan dalam rangka satu minggu ini kami perintahkan penuntut umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita pada hari ini untuk berkoordinasi sejauh mana (kondisi kesehatan Razman Nasution)," ucap hakim Syofia.
Tak hanya itu, hakim Syofia kemudian menuturkan, majelis hakim memberikan opsi agar terdakwa Razman Nasution dapat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
"Dan apabila diperlukan sekarang, second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, dengan tanggungan tetap terdakwa," jelasnya.
Selanjutnya, hakim Syofia menutup persidangan.
"Kami akan menunggu laporan dari penuntut umum. Sidang dinyatakan ditutup dan akan kami buka kembali pada satu minggu kedepan, tanggal 30 September 2025 pukul 09.00 WIB di depan persidangan, ya," ucap hakim.
"Sidang kami nyatakan ditutup," pungkasnya.
Untuk diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.
Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.
Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan akan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.