Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hotman Paris Minta Oknum Aparat Jangan Coba-coba Bantu Razman Nasution, Singgung Nama Prabowo
Hotman Paris menyampaikan larangan untuk pihak tertentu menolong Razman Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
Tak hanya itu, jaksa juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp200 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.
Tuntutan ini memicu reaksi emosional dari istri Razman, Ade Suryani, yang secara terbuka menyuarakan keberatannya dan bahkan meminta campur tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Kenapa saya meminta Pak Presiden, Pak Prabowo? Karena Hotman selalu membohong-bohongi nama Bapak," ujar Ade Suryani, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Ia menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyebut kedekatannya dengan Presiden Prabowo, bahkan membawa-bawa nama Kepala Negara dalam persidangan.
"Bahkan di persidangan juga, Pak, di depan jaksa, di depan hakim-hakim, dia mengatakan, ‘Saya dekat dengan Prabowo. Prabowo datang ke pesta anak saya. Dia duduk berjam-jam menemani saya,’ katanya, Pak," lanjutnya.
Ade menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk framing yang seolah ingin menunjukkan bahwa Hotman kuat karena didukung oleh Presiden.
Ia pun menegaskan bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Suami saya tidak bersalah. Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan kok, bukan membunuh, bukan pemerkosa. Semua terbukti, Pak. Ada apa ini?” ungkapnya.
Ia juga mengaku mendengar adanya atensi khusus dari Jaksa Agung terhadap kasus ini, yang menambah kegelisahannya akan keadilan hukum yang menurutnya terasa berat sebelah.
“Pak, tolonglah, Pak,” ucap Ade dengan penuh harap, menutup pernyataannya.
Sidang Vonis Razman Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution, pada Selasa (23/9/2024).
Razman Nasution dikabarkan dalam keadaan sakit.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan membuka persidangan. Ia meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Razman Nasution ke dalam ruang sidang.
"Sidang kami nyatakan dibuka untuk umum. Penuntut umum silahkan hadirkan terdakwa ke ruang sidang," kata hakim Syofia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.