Retret Bagi Sekretaris Daerah Segera Digelar, Tempat dan Waktu Masih Dibahas Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menggelar orientasi atau retret untuk sekretaris daerah (sekda) dalam waktu dekat ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menggelar orientasi atau retret untuk sekretaris daerah (sekda) dalam waktu dekat ini.
Rencana pelaksanaan retret Sekda tersebut kini terus dimatangkan Kemendagri.
"Saat ini memang tahap persiapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita laksanakan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025).
Benni mengatakan, rapat terkait dengan persiapan retreat para Sekda ini dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Hasil rapat menyebut rencana pembiayaan retreat akan menggunakan anggaran Kemendagri.
Baca juga: DPR Bakal Cecar Kemendagri Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik
"Relaksasi yang saat ini dalam proses," ucap Benni.
Dia menjelaskan, setelah anggaran dinyatakan siap, hal teknis mengenai tempat dan waktu pelaksanaan akan dibahas selanjutnya.
"Apakah nanti akan kembali di Magelang, di IPDN, atau ada alternatif yang lain, semua masih dalam tahap persiapan," kata dia.
Adapun retret untuk para Sekda ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Polemik Pencopotan Kepsek di Prabumulih Sumsel, Kemendagri: Kepala Daerah Wajib Ikuti Aturan
"Bapak Presiden sudah memberikan arahan kepada saya, retret untuk Sekda Provinsi, Kabupaten, Kota (se-)Indonesia nantinya, di Magelang," kata Mendagri Titro Karnavian saat mengisi materi dalam retreat gelombang kedua kepala daerah di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025)
Tito menjelaskan, ratusan sekda ini adalah aparatur sipil negara dan birokrat yang paling tinggi di daerah.
Kemendagri menilai perlu agar para ASN di puncak kariernya itu diberikan peningkatan kapasitas melalui retret.
Anggaran Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2026 mendapat pagu anggaran sebesar Rp 7,8 triliun.
Anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 24 Juli 2025.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (15/9/2025).
“Untuk Kemendagri tahun 2026 ditetapkan pagu anggaran sebesar Rp7,8 triliun. Total pagu anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp 4,55 triliun dibandingkan pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp3,24 triliun. Selain itu, mengalami kenaikan Rp3,0 triliun dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp4,7 triliun,” kata Tito..
Mendagri menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional kantor, serta pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.
Menurutnya, hal ini menjadi tugas yang sangat penting, sejalan dengan prioritas Presiden tahun 2025, prioritas nasional tahun 2026, serta belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.
“Kenaikan pagu ini diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional kantor, pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah yang menjadi tugas sangat penting, kemudian prioritas Presiden tahun 2025, prioritas nasional 2026, dan belanja yang bersifat wajib serta tidak dapat ditunda,” ucapnya.
Atas dukungan tersebut, Tito menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi II.
“Atas nama Kemendagri saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” ucapnya.
Adapun komposisi pagu anggaran Rp7,8 triliun tahun 2026 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,86 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp5,93 triliun.
Sementara untuk RKA/KL 2026 dikelompokkan menjadi dua, yaitu penerimaan bukan pajak atau PNBP dan belanja.
Untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tahun 2006, sesuai dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 10 2003 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kemendagri.
Pertama, jasa penyelenggara pelatihan dan pengembangan kompetensi bidang pemerintahan dalam negeri yang dikelola oleh BPSDM dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
Kedua, jasa penyelenggara akses pemanfaatan data dan dokumen perundukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil
Ketiga, jasa penyelenggara pendidikan bidang pemerintahan dalam negeri yang dikelola oleh IPDN.
Tren, target, dan realisasi penerimaan serta pagu penggunaan PNBP tahun 2022-2025. Tahun 2022, target penerimaan Rp 68 miliar, realisasi Rp 78 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.