Selasa, 30 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Jejak Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Mulai Ungkap Dugaan Selingkuh hingga Tolak Damai

Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Selebgram, Lisa Mariana.

kolase/dok Tribunnews.com/Reynas/Abdi
MEDIASI - Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Selebgram, Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Selebgram, Lisa Mariana soal laporan pencemaran nama baik atas tudingan perselingkuhan dan polemik anak pada Selasa (23/9/2025).

Mediasi ini dilakukan setelah hasil tes DNA menyatakan jika anak Lisa berinisial CA non-identik dengan Ridwan Kamil. Sehingga, anak yang menjadi polemik itu dinyatakan bukan anak pria yang akrab disapa Kang Emil.

"Untuk mediasi dijadwalkan Selasa 23 September 2025," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Awal Mula Kasus

Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025.

Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.

Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Lapor Bareskrim Polri

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Hasil Tes DNA Non-identik

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

Mendengar hasil itu, respon Lisa dengan kuasa hukumnya berbeda. Lisa murka ketika tahu hasil tes DNA tak sesuai dengan keinginannya.

"Gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif!" kata Lisa sambil terisak ketika dilihat dari akun media sosialnya.

"RK, tanggung jawab di akhirat ya!" ucapnya lagi.

Selanjutnya, Lisa pun mengatakan akan membongkar dan tidak akan membiarkan kecurangan terjadi.

"Jangan biarkan ada kecurangan disini, gw udah bilang kalau bukan benih dia benih siapa, benih tuyul?" tuturnya.

Bagi Lisa, hasil tes DNA bukan akhir dari pertarungan, melainkan pemicu babak baru. 

Dia menyebut akan membongkar kasus Ridwan Kamil lain yang kekinian tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi jangan lupa, tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian!" ancamnya.

Berbeda dengan Lisa Mariana, pengacaranya, John Boy Nababan mengatakan pihaknya menerima hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil dan anak berinisial CA meski non-identik.

"Terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes polri mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apapun hasilnya," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

John pun tak curiga atas hasil tes DNA yang tidak sesuai dengan ekspektasi pihaknya. Bahkan, dia mengatakan tes DNA ini sudah dilakukan secara profesional.

"Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes mabes polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa," tuturnya.

Untuk itu, John mengatakan pihaknya meminta agar tak perlu lagi dipermasalahkan soal status anak CA setelah adanya hasil ini.

"Jadi saya rasa tidak perlu dibahas lagi. Yang jelas kita harus berlapang dada untuk menerima ini, dan masyarakat menunggu ini, ini lah hasilnya," ungkapnya.

Namun, kubu Lisa tak menutup kemungkinan akan melakukan second opinion atau tes DNA pembanding. Bahkan, tes itu akan dilakukan di luar negeri.

Ridwan Kamil Tolak Damai

Setelah hasil tes DNA keluar, pihak kepolisian pun melanjutkan laporan tersebut dengan memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di tahap penyidikan.

Selanjutnya, pihak Bareskrim Polri pun menjadwalkan mediasi keduanya terkait kasus tersebut. Namun, Ridwan Kamil disebut tak akan datang dan menolak perdamaian atas laporannya tersebut.

Muslim selaku kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan jika kliennya tak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski begitu, Muslim mengatakan pihaknya menghormati undangan mediasi dari Bareskrim Polri ini dan akan hadir untuk mewakili Ridwan Kamil pada Selasa (23/9/2025).

"Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Mabes Polri dan secara tegas Pak RK melanjutkan proses hukum atas laporan polisi yang sudah disampaikan ke Bareskrim sampai kepengadilan untul berkepastian hukum dalam rangka penegakan hukum," kata Muslim kepada Tribunnews.com.

Hal ini dilakukan kubu Kang Emil lantaran agar memberikan efek jera untuk Lisa Mariana yang menuding tanpa bukti yang kuat.

"Ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang merugikan nama baik orang lain," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved