Selasa, 7 Oktober 2025

Gibran Digugat ke Pengadilan

KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1

KPU bakal menyelidiki soal temuan Subhan yang menyebut riwayat pendidikan Gibran diganti menjadi S1 di tengah gugatan yang sedang dilakukannya.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow 
INFORMASI PENDIDIKAN GIBRAN BERUBAH - Anggota KPU RI, Idham Holik di kawasan Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Idham mengungkapkan pihaknya bakal menyelidiki soal temuan Subhan Palal yang menyebut riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti menjadi S1 di tengah gugatan yang sedang dilakukannya. Namun, Idham membantah pihaknya dengan sengaja mengubah riwayat pendidikan Gibran di situs resmi KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, buka suara terkait klaim dari advokat, Subhan Palal, soal pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah diganti menjadi S1.

Adapun Subhan merupakan penggugat ijazah SMA milik Gibran dan meminta ganti rugi sebesar Rp125 triliun jika gugatannya itu terbukti.

Gugatannya tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan telah memasuki sidang ketiga, pada Senin (22/9/2025) hari ini.

Sementara, klaim itu disampaikan Subhan dalam sidang hari ini. Dia menyebut KPU telah merubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya di tengah gugatan yang sedang dilakukannya.

Kembali lagi kepada Idham, dia menuturkan pihaknya bakal menyelidiki klaim dari Subhan tersebut.

"Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya," kata Idham kepada Tribunnews.com, Senin sore.

Baca juga: Klaim Subhan: Info Pendidikan Terakhir Gibran di Situs KPU Berubah Jadi S1 saat Ijazahnya Digugat

Namun, Idham membantah pihaknya telah merubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan.

Ia menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.

"Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini," ujarnya.

Subhan Klaim Riwayat Pendidikan Gibran Diubah KPU

Sebelumnya, Subhan menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.

“Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.

Keberatan yang disampaikan oleh Subhan tidak langsung ditanggapi oleh pengacara KPU RI maupun oleh kubu Gibran.

Majelis hakim mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi karena pemeriksaan legal standing sudah selesai.

“Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.

Karena para pihak tidak memberikan tanggapan, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai proses mediasi selesai.

Subhan menjelaskan bahwa perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya.

“Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

Baca juga: Said Didu Ragukan Ijazah SMA Gibran: Lebih Parah dari Kasus Ijazah Jokowi!

Namun, ia mengaku tidak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara. Ia berharap majelis hakim akan mencatat keberatan yang disampaikannya tadi.

Lebih lanjut, pokok gugatan Subhan, yaitu riwayat pendidikan SMA Gibran, tidak berubah sama sekali.

“Iya (riwayat) SMA tidak berubah. SMA (Gibran) tetap yang dilaksanakan di Singapura dan Australia,” lanjutnya.

Subhan menjelaskan, ia baru menyadari informasi di laman KPU RI ini berubah sekitar hari Jumat (19/9/2025) lalu.

“Saya ngeh (data berubah) itu hari Jumat (pekan kemarin),” kata Subhan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved