Selasa, 7 Oktober 2025

Banyak Penyelesaian Kasus Terhambat, Komisi XIII DPR Tegaskan Bakal Kebut Pembahasan RUU PSDK

Pangeran Khairul Saleh menegaskan, bakal kebut pembahasan Revisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Chaerul Umam
RUU PERLINDUNGAN SAKSI - Pangeran Khairul Saleh saat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pangeran Khairul Saleh menegaskan, bakal kebut pembahasan Revisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban 

Atas hal itu, dia menyatakan, pihaknya masih terbuka untuk pihak manapun yang pengin memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

"Kami di DPR, khususnya Komisi XIII, sangat terbuka terhadap semua masukan. Ini bukan hanya urusan birokrasi, ini soal kemanusiaan," terang Pangeran.

"Kita tidak bisa menyusun regulasi di ruang tertutup tanpa mendengar suara penyintas, aktivis, dan para ahli yang selama ini bergelut langsung di lapangan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved