Demo di Jakarta
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyatakan persetujuan pembentukan Tim Investigasi Independen
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyatakan persetujuan pembentukan Tim Investigasi Independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Penegasan ini sekaligus membenarkan pernyataan sebelumnya dari Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut bahwa Presiden tidak akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden tersebut.
“Dalam pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), tidak ada pernyataan dari Presiden yang menyetujui pembentukan tim investigasi. Justru beliau menegaskan bahwa proses investigasi sudah berjalan melalui mekanisme yang ada,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo juga menanggapi kekhawatiran sejumlah aktivis dan organisasi HAM yang menilai perlunya TGPF agar pemanggilan tokoh-tokoh berpengaruh lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati peran lembaga HAM yang telah bekerja.
“Kita hormati keberadaan lembaga-lembaga HAM. Biarkan prosesnya berjalan. Kalau ada kendala, pemerintah akan membantu mencari jalan keluar,” katanya.
Baca juga: Yusril Sebut Kewenangan Pembentukan TGPF Kericuhan Demo Akhir Agustus Ada di Tangan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan bahwa Presiden telah menolak usulan pembentukan TGPF yang diajukan oleh GNB dalam pertemuan tertutup di Istana pada 11 September 2025.
“Presiden menilai usulan itu masuk akal dan sempat mengatakan akan mempertimbangkannya. Tapi setelah saya mendapat penegasan langsung, beliau menyatakan tidak perlu membentuk TGPF,” kata Yusril, Rabu (17/9/2025).
Sebagai gantinya, investigasi diserahkan kepada tim independen yang telah dibentuk oleh Komnas HAM bersama lima lembaga negara lainnya.
Tim tersebut akan melakukan penyelidikan non-yudisial terhadap kerusuhan yang terjadi di tengah demonstrasi kenaikan tunjangan DPR.
“Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM dan lima lembaga HAM lainnya untuk menyelidiki dan mengungkap fakta di balik demonstrasi tersebut,” ujar Yusril.
Dalam pertemuan dengan GNB, sejumlah tuntutan disampaikan kepada Presiden, termasuk pembentukan komisi investigasi independen, pembebasan mahasiswa dan aktivis yang ditahan, serta reformasi di tubuh kepolisian.
Presiden disebut menyambut baik beberapa usulan, termasuk pembentukan komisi reformasi kepolisian dan pemberantasan korupsi.
Namun, terkait TGPF, Istana menegaskan tidak ada persetujuan resmi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut hadir dalam pertemuan menyebut dialog berlangsung hangat dan terbuka selama hampir tiga jam.
“Dialog sangat terbuka dan penuh keakraban antara tokoh lintas agama dan Presiden,” ujarnya.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain M. Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Lukman Hakim Saifuddin, Pdt. Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, Laode M. Syarif, dan Budiman Sudjatmiko.
M. Quraish Shihab menyebut pertemuan tersebut memberikan banyak penjelasan yang memuaskan dari Presiden.
“Apa yang kami sampaikan difahami dan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
Demo di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
---|
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.