Senin, 6 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Angga Raka Rangkap Jabatan, Anggota DPR Minta Anak Buah Prabowo Mundur dari Wamenkomdigi

Permintaan ini disampaikan Rizal setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP)

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
RANGKAP JABATAN - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, meminta Angga Raka Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, meminta Angga Raka Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Permintaan ini disampaikan Rizal setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), menggantikan Hasan Nasbi.

Baca juga: Angga Raka Pegang 3 Jabatan Sekaligus, Berapa Harta Kekayaannya?

Rangkap jabatan adalah kondisi di mana seseorang memegang dua atau lebih jabatan secara bersamaan dalam satu organisasi atau lintas institusi, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga publik.

Ia menegaskan, tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat. Angga harus mampu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo dengan tepat dan menyampaikannya secara efektif kepada publik.

Baca juga: Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan," kata Rizal kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Rizal berpandangan, BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. 

Menurut dia, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” ujar Rizal.

Rizal menuturkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. 

Hal ini, kata dia, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” ucapnya. 

Menurut dia, BKP mesti mereduksi informations gap yang muncul karena ego sentris kelembagaan antar kementerian atau lembaga. 

Rizal menambahkan, BKP harus menjadi play maker handal yang membuat ritme penyelenggaraan pemerintahan menjadi tiki taka atau total football, sehingga bisa menghasilkan gol indah dan menang.

Baca juga: Profil Angga Raka yang Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Lulusan HI Jayabaya

Angga Raka Pegang 3 Jabatan

Angga Raka Prabowo merupakan satu dari 11 pejabat yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025.

Angga Raka Prabowo dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang menggantikan Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO).

Dengan pelantikan tersebut, kini Angga merangkap tiga jabatan sekaligus di era Presiden Prabowo.

Pertama, ia menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). 

Angga Raka dilantik sebagai Wamenkomdigi pada 21 Oktober 2024.

Selain itu, Angga Raka Prabowo telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Telkom.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Namun, jabatan komisaris bukanlah hal baru bagi Angga. Pada 2021, ia menjadi komisaris di PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved