Selasa, 30 September 2025

Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5

Pemerintah resmi merilis Paket Ekonomi 2025 dengan skema 8+4+5 program. Simak rinciannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
ekon.go.id
STIMULUS EKONOMI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Senin (15/09) terkait Stimulus Ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi merilis Paket Ekonomi 2025 dengan skema 8+4+5 program. 

Skema ini terdiri dari 8 program akselerasi yang dijalankan tahun 2025, 4 program lanjutan pada 2026, dan 5 program strategis yang fokus pada penciptaan lapangan kerja.

Tujuan utama paket ini adalah menjaga daya beli masyarakat, memberi perlindungan sosial kepada kelompok rentan, mendorong investasi, dan memperluas kesempatan kerja. 

Beberapa langkah yang menjadi sorotan publik antara lain bantuan pangan beras untuk jutaan keluarga, insentif pajak PPh 21 untuk sektor pariwisata dan industri padat karya, subsidi iuran BPJS bagi pekerja informal, hingga padat karya tunai di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka menengah berupa koperasi desa, kampung nelayan, revitalisasi tambak, modernisasi kapal nelayan, serta perkebunan rakyat, yang diharapkan menyerap jutaan tenaga kerja baru.

8 Program Akselerasi di 2025

Dalam Keterangan Pers bersama Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Senin (15/09/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merinci delapan program akselerasi yang dijalankan pada 2025, yakni:

1. Program Magang Fresh Graduate

Target 20 ribu lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun dengan uang saku setara UMP selama 6 bulan. Anggaran Rp198 miliar.

2. PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Sektor Pariwisata

Insentif pajak bagi 552 ribu pekerja hotel, restoran, dan kafe. Anggaran Rp120 miliar.

Baca juga: Pemerintah Tak Restui Impor BBM, SPBU Swasta Mulai PHK, Shell Dkk Diminta Sinergi dengan Pertamina

3. Bantuan Pangan Beras

Penyaluran 10 kilogram beras selama 2 bulan pada Oktober–November 2025 dengan total anggaran Rp7 triliun.

4. Subsidi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Potongan 50 persen iuran selama 6 bulan bagi 731.361 pekerja non-upah seperti ojek online, sopir, dan kurir.

Melalui JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp174 juta bagi dua orang anak. 

Sementara melalui JKM, ahli waris juga akan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

5. Fasilitas Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Penurunan bunga kredit perumahan pekerja dari BI rate +5 persen menjadi +3 persen.

6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work)

Dilaksanakan Kementerian PUPR dan Perhubungan pada periode September hingga Desember 2025 dengan target 609.465 penerima manfaat.

7. Percepatan Deregulasi Perizinan (PP 28/2025)

Penyederhanaan izin usaha melalui OSS, target 50 daerah di 2025 dan 300 daerah di 2026.

8. Program Perkotaan untuk Gig Economy

Pilot project peningkatan kualitas permukiman di kota-kota besar, salah satunya Jakarta.

4 Program yang Dilanjutkan di 2026

Sejumlah program yang terbukti efektif akan diperpanjang di tahun berikutnya, yaitu:

1. Insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM

Berlaku hingga 2029, dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

2. PPh 21 DTP untuk Sektor Pariwisata

Insentif pajak bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

3. PPh 21 DTP untuk Industri Padat Karya

Mencakup alas kaki, tekstil, furnitur, dan barang kulit dengan target 1,7 juta pekerja.

4. Perluasan Diskon Iuran JKK dan JKM

Diperluas hingga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga. Target 9,9 juta penerima manfaat.

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

Selain itu, Pemerintah menyiapkan lima program besar untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru, antara lain:

1. Koperasi Desa Merah Putih

Target 80 ribu unit usaha baru dengan serapan 681 ribu tenaga kerja, dan target 1 juta orang pada akhir 2025.

2. Kampung Nelayan Merah Putih

Dikembangkan di 100 desa dengan serapan awal 8.645 tenaga kerja, dan proyeksi jangka panjang mencapai 4.000 titik yang dapat menciptakan hingga 200 ribu lapangan kerja.

3. Revitalisasi Tambak Pantura

Luas 20 ribu hektare dengan potensi penyerapan 168 ribu tenaga kerja.

4. Modernisasi Kapal Nelayan

Pembangunan 1.000 kapal baru dengan proyeksi penciptaan 200 ribu lapangan kerja.

Serta pengadaan kapal berkapasitas 30 GT hingga 2.000 GT yang diperuntukkan bagi koperasi maupun pelaku usaha BUMN.

5. Program Perkebunan Rakyat

Penanaman kembali 870 ribu hektare lahan untuk membuka lebih dari 1,6 juta lapangan kerja baru dengan komoditas prioritas seperti tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala.

Secara keseluruhan, Paket Ekonomi 8+4+5 ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi, menciptakan jutaan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved