Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Kubu Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura, Sebut Akurasinya Lebih Tinggi
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea mengungkapkan hasil tes DNA kliennya dengan Ridwan Kamil terkait status anak berinisial CA.
Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan, pengajuan tes DNA kedua atau ulang dari Lisa Mariana adalah keinginan pribadi bukan prosedur hukum.
"Makanya saya sekali lagi intinya apa yang diminta buat tes dna ulang di Singapura itu urusan dia pribadi, tidak ada kaitannya dengan pak Ridwan Kamil," kata Muslim Jaya Butar Butar ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
"Karena pak Ridwan Kamil tunduk dengan hasil di Mabes Polri yang dilakukan Labdokkes Mabes Polri," tambahnya.
Muslim tak tahu apa tujuan Lisa mengajukan tes DNA ulang.
Karena Bareskrim Polri sudah melakukannya dan mengumumkan hasilnya kepada publik.
Menurut Muslim, Lisa memberikan penilaian subjektif, hasil tes DNA pertama yang dilakukan Bareskrim Polri melalui Labdokkes kurang valid.
"Ini subjektif aja, kan sudah ada hasilnya dan diduga tidak yakin. Lalu dia merasa yakin anak ini anak pak Ridwan Kamil, tapi fakta ilmiahnya tidak seperti itu," ucapnya.
"Nah saya juga tidak tau apa motifnya, karena hanya dia yang tau," tambahnya.
Muslim memastikan kalau mantan Gubernur Jawa Barat ini memegang teguh hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri, sebagai syarat untuk melanjutkan proses hukumnya atau laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor Lisa Mariana.
"Hasil sudah ada itu jadi patokan, kami patokan disitu. Itu lembaga resmi, kalau dia sendiri pergi ke Singapura urusan dia pribadi gak ada kaitannya. Jangan ditarik tarik ridwan kamil, gak ada," jelasnya.
"Kita tunduk sama aturan. Masa dipaksa ikut dan melawan hukum, siapa dia," tambahnya.
Karena itu, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan Ridwan Kamil tidak akan mengikuti keinginan Lisa Mariana, untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur dilakukan untuk kepentingan uji DNA.
Hasil tes DNA pun menunjukkan jika sampel yang diambil DNA Ridwan Kamil dan anak CA non-identik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.