Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran

Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo siap menerbitkan buku lanjutan tentang Wapres Gibran.

Instagram/@tifauziatyassuma/dr Tifa/Tribunnews.com/Igman/Kolase foto Tribunnews.com
BUKU TENTANG GIBRAN - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, merilis sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, pada Senin (18/7/2025). Buku tersebut berisikan tentang penelitian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pakar telematika Roy Suryo. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo siap menerbitkan buku lanjutan tentang Wapres Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo kembali buat gebrakan.

Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku lanjutan.

Buku berikutnya akan membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang adalah anak sulung Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo usai acara bedah buku yang digelar di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo didampingi oleh Doktor Rismon Sianipar dan Dokter Tiffauzia Tiyassuma.

Ketiganya membedah isi buku yang mereka tulis, yang berisi kajian mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

 

Siapkan 2 Buku Lanjutan soal Sosok Jokowi hingga Gibran

Usai acara, Roy Suryo mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan dua buku lanjutan.

“Kami bertiga, saya, Doktor Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa siap menerbitkan buku kedua tentang sosok Joko Widodo, dan buku ketiga mengenai Gibran Rakabuming Raka,” ujar Roy.

Baca juga: Roy Suryo Duga Gibran Bertemu dengan Perwakilan Ojol Palsu, Peradi Bersatu: Bisa Dilaporkan

Roy Suryo juga menyinggung persoalan hukum yang tengah dihadapi Gibran.

Saat ini, Gibran diketahui sedang digugat secara perdata oleh seorang bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami akan support Pak Subhan, apapun tujuannya. Yang jelas, kita tidak boleh lagi memiliki pemimpin yang tidak jelas rekam pendidikannya,” tegas Roy.

 

Buku Jokowi’s White Paper

Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo dan timnya (Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tyassuma atau dr. Tifa) menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.

Buku ini diluncurkan pada 18 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia, dan mengusung judul lengkap: “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”

Buku ini setebal hampir 700 halaman. Tersedia dalam dua versi bahasa: Indonesia dan Inggris

Dicetak dalam versi fisik biasa, premium, dan e-book (PDF) yang didistribusikan ke 25 negara melalui Forum Diaspora Indonesia.

BUKU TENTANG JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, merilis sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, pada Senin (18/7/2025). Buku tersebut berisikan tentang penelitian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
BUKU TENTANG JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, merilis sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, pada Senin (18/7/2025). Buku tersebut berisikan tentang penelitian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Instagram/@tifauziatyassuma/dr Tifa)

 

Wapres Gibran Digugat

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Baca juga: Subhan Palal Bawa Tongkat Hadiri Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Ngruki Sukoharjo, Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved