Senin, 29 September 2025

7 September, Tepat 21 Tahun Lalu, Aktivis HAM Munir Said Thalib Dibunuh di Pesawat Garuda Indonesia

Mengingat kembali kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib yang dibunuh di Pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004.

KOMPAS.com/Arbain Rambey
KASUS PEMBUNUHAN MUNIR - Tepat 21 tahun yang lalu, yakni 7 September 2004, Aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh dengan cara diracun di Pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Amsterdam. Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka di Indonesia yang dikenal karena keberaniannya membongkar berbagai kasus pelanggaran HAM, terutama yang melibatkan aparat negara. Kini 21 tahun berlalu, tapi kejelasan akan dalang utama pembunuhan Munir pun masih belum terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Tepat 21 tahun yang lalu, yakni 7 September 2004, Aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh dengan cara diracun di Pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Amsterdam.

Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka di Indonesia yang dikenal karena keberaniannya membongkar berbagai kasus pelanggaran HAM, terutama yang melibatkan aparat negara.

Kini 21 tahun berlalu, tapi kejelasan akan dalang utama pembunuhan Munir pun masih belum terungkap.

Semasa hidupnya Munir dikenal sebagai aktivis yang selalu kritis militerisme Orde Baru dan kebijakan represif negara.

Munir juga dikenal sebagai salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (kontraS).

Lantas bagaimanakah kronologi kematian Munir di Pesawat Garuda Indonesia 21 tahun lalu?

Kematian Munir Said Thalib

AKSI KAMISAN - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-876 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam aksi yang mengangkat tema 'Mengenang 21 Tahun Pembunuhan Munir: Indonesia Darurat Kekerasan dan Ketidakadilan' ini, koalisi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar pemerintah menuntaskan kasus Munir, menghentikan kriminalisasi aktivis, menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat dan massa juga menunjukkan solidaritas terhadap korban kekerasan brimob terhadap ojek online yang terjadi baru-baru ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI KAMISAN - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-876 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam aksi yang mengangkat tema 'Mengenang 21 Tahun Pembunuhan Munir: Indonesia Darurat Kekerasan dan Ketidakadilan' ini, koalisi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar pemerintah menuntaskan kasus Munir, menghentikan kriminalisasi aktivis, menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat dan massa juga menunjukkan solidaritas terhadap korban kekerasan brimob terhadap ojek online yang terjadi baru-baru ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Melansir Kompas.com, Munir Said Thalib diketahui meninggal dunia saat ia berada dalam pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004 lalu.

Kala itu, Munir berangkat dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda dengan penerbangan GA-974 pada Senin, 6 September 2004 pukul 21.55.

Pesawat Garuda Indonesia yang dinaiki Munir itu pun sempat transit di Bandara Changi, Singapura.

Kepergian Munir ke Belanda adalah untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht.

Namun nyatanya Munir lebih dulu dinyatakan meninggal karena diracun sebelum ia sampai di Belanda.

Baca juga: Aksi Kamisan ke-876: Tuntut Keadilan Bagi Munir dan Puluhan Korban Represif Aparat Tragedi Demo

Sebelum meninggal, Munir diduga mengalami sakit perut usai meminum jus jeruk.

Ada kesaksian yang menyebutkan bahwa Munir sempat beberapa kali ke toilet akibat sakit perut yang dialaminya itu.

Munir sempat mendapatkan pertolongan dari penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter.

Namun Munir tak bisa diselamatkan, Aktivis HAM itu meninggal di ketinggian 40.000 kaki di atas wilayah Rumania.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan