Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Ratusan Polisi Lakukan Patroli Skala Besar ke Berbagai Wilayah di Jakarta

Polisi melaksanakan patroli skala besar di titik-titik rawan kericuhan Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

Tribunnews.com/Reynas
PATROLI SKALA BESAR - Polisi melaksanakan patroli skala besar di titik-titik rawan kericuhan Jakarta pada Minggu (31/8/2025). Setidaknya ada 324 personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini. (Tribunnews.com/Reynas) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melaksanakan patroli skala besar di titik-titik rawan kericuhan Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan setidaknya ada 324 personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini.

Ratusan personel tersebut dilepas dari Lapangan Monumen Nasional (Monas) pukul 15.30 WIB.

"Baru saja kita melihat tadi kegiatan start pelaksanaan patroli skala besar yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terdiri dari personel Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di sisi lain di 13 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama," ungkap Ade Ary kepada wartawan.

Patroli skala besar juga melibatkan Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta hingga jajaran lainnya. 

Menurutnya, kegiatan patroli dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman. 

Polisi mengimbau kepada semua pihak untuk terus berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas secara kondusif.

"Kami terus membangun komunikasi bekerjasama secara aktif melakukan imbauan persuasif selalu disupport oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bersama sama dilapangan," ucapnya.

Patroli skala besar untuk menertibkan aksi-aksi anarkis.

Cara pengamanan bertindak menurutnya akan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian.

"Akan dilakukan tindakan tegas, terukur, berdasarkan SOP yang berlaku," pungkasnya.

Perintah presiden

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya telah memberikan perintah kepada TNI dan Polri untuk menindak setegas-tegasnya para pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum. 

Arahan itu disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan partai politik dan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan