Demo Buruh
10 Polisi Ikut Jadi Korban Bentrok Massa Pandemo Vs Brimob di Jakarta Kamis Sore Hingga Malam
Bentrok antara massa demonstran dengan polisi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, yang ricuh juga menyebabkan 10 polisi mengalami luka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok massa demonstran dengan polisi yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, yang berakhir ricuh, Kamis (28/8/2025) malam hingga Jumat dinihari menyebabkan 1 driver ojek online bernama Affan Kurniawan (21) meninggal terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Bentrok massa pendemo dan Brimob ini juga menyebabkan 10 polisi mengalami luka.
"Anggota Polri yang dirawat saat ini tercatat sebanyak 10 orang. Memang ada satu orang yang kritis," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers mendadak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Selain 10 polisi tersebut, sejumlah driver ojek online juga mengalami luka karena dipukuli serta satu driver ojol dari Gojek meninggal dunia terlintas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pecah bentrok di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam.
Abdul Karim tidak merinci identitas polisi yang mengalami luka pasca-bentrok dengan massa pendemo. Seluruh korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis.
"Di RS Kramat Jati," tutur jenderal bintang dua tersebut.

Bentrok antara pendemo dan polisi pecah sejak Kamis sore di kawasan Palmerah dan depan gedung DPR/MPR. Setelah itu, kelompok mahasiswa datang dan bergabung untuk menyampaikan aspirasi.
Situasi memanas saat sekelompok massa melempar batu dan petasan ke kompleks gedung DPR/MPR.
Polisi lalu bergerak memukul mundur massa, yang menyebabkan kepanikan dan massa berlarian ke berbagai arah.
Bentrokan pecah di beberapa titik seperti di sekitar Jalan Asia-Afrika, kawasan Palmerah, Slipi, Pejompongan, lampu merah Karet serta Bendungan Hilir hingga Kwitang, Jakarta Pusat.
Insiden mengerikan terjadi di kawasan Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam ketika rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online yang hendak menyeberang jalan.
Rantis tersebut kemudian dikejar massa pendemo dan dipukuli bodi kendaraan lapis baja tersebut. Bukannya berhenti, rantis tersebut kemudian kabur menuju flyover dan dikejar massa menggunakan motor.
Rantis Brimob terjebak macet di kawasan Tugu Tani saat mencoba menyelamatkan diri ke markas komando Brimo di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Affan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Tulang Punggung Keluarga, Punya Adik Masih SMP
Mako Brimob Kwitang kemudian digeruduk massa pendemo dan driver ojol meminta pertanggungjawaban pelaku. Massa melempari kompleks Mako Brimob Kwitang dengan batu dan petasan yang dibalas dengan tembakan gas air mata.
Terkait insiden driver ojol yang terlindas tersebut, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan pihaknya telah mengamankan tujuh anggota Brimob dan kini dalam proses pemeriksaan intensif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) karena dilindas rantis Brimob saat ricuh aksi demo.
Irjen Asep berjanji akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut dan akan menanggung semua pembiayaan sampai pemakaman korban.
“Pelaku sudah kami amankan, berjumlah 7 orang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota Brimob yang diamankan adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Baca juga: Temui Keluarga Driver Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Janji Usut hingga Tuntas
Abdul Karim menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian.
“Kami masih dalami siapa yang nyetir. Yang jelas, 7 orang ini berada dalam satu kendaraan. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.
IPW Minta Brimob Pelindas Driver Ojol Dihukum
Indonesia Police Watch meminta Propam Polri menghukum personil Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.
Sementara, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.
Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.
IPW menilai, pengejaran Brimob terhadap para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital.
Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran.
Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis.
Menurut IPW, Rantis tersebut tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain.
Demo Buruh
IM57+ Institute Tuntut Kapolri dan Presiden Bertanggung Jawab atas Kematian Ojol Affan Kurniawan |
---|
Raisa hingga Bernadya, Ini Deret Artis yang Ikut Murka karena Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis |
---|
Diperiksa Propam, Siapa Kompol C dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol? Dinas di Polda Metro Jaya |
---|
Kondisi Umar, Driver Ojol Korban Kekerasan Aparat saat Demo di Jakarta, Diduga Ditendang dan Diinjak |
---|
Seali Syah Bersyukur Hendra Kurniawan 'Didepak' dari Propam Polri: Kami Jauh dari Huru-hara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.