Demo Buruh
Sakit Rasanya Hati Rakyat! Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Gaji Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyinggung, bagaimana sakit hatinya kaum buruh mengingat gajinya hanya 1/30 dari gaji anggota DPR RI.
Mengingat total ada 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, maka total dana yang dibutuhkan untuk membayarkan tunjangan rumah adalah Rp50 juta x 580 anggota DPR RI x 12 bulan, yakni Rp348 miliar.
Sementara itu, jika ditotal, take home pay seorang anggota DPR RI saat ini setiap bulannya bisa menembus lebih dari Rp100 juta, atau kurang lebih Rp3 juta setiap harinya dalam sebulan.
Akan tetapi, ada kabar terbaru pula yang menyebut bahwa jumlah gaji dan tunjangan anggota DPR RI jauh lebih dari angka Rp100 juta.
Dikutip dari TribunJatim, penelusuran dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap, gaji anggota dewan bisa menembus Rp230 juta per bulan, bahkan tanpa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Angka ini didapat Fitra setelah mengamati daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025.
Ini artinya, satu orang anggota DPR RI bisa mengantongi total gaji dan tunjangan sebesar Rp2,8 miliar setahun.
Sehingga, negara harus merogoh kocek sebesar Rp1,6 triliun hanya dalam satu tahun, untuk membayar 580 anggota DPR RI.
Angka gaji bulanan Rp230 juta yang didapat anggota DPR RI ini juga mencapai 42 kali lipat jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang besarnya Rp5,39 juta per bulan.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan upah pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang merupakan daerah dengan upah minimum regional (UMR) terendah di Indonesia, yakni sebesar Rp 2,17 juta per bulan, penghasilan anggota DPR mencapai 105 kali lipat.
”Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, saat media briefing bertajuk ”Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).
Oleh karena itu, menurut dia, DPR harus menghentikan penambahan tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR.
Penambahan tunjangan jelas akan semakin membebani anggaran negara, terlebih pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran dan berencana menambah utang.
(Tribunnews.com/Rizki A./Fersianus) (TribunJatim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.