Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK akan Cecar Immanuel Ebenezer terkait 4 Ponsel yang Disembunyikan di Plafon Rumah

KPK akan memeriksa mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait temuan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumahnya.

(Tribunnews/Jeprima // Tangkap layar YouTube Kompas TV)
4 PONSEL NOEL DIPERIKSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, alias Noel, terkait temuan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dinasnya. Foto Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Tribunnews/Jeprima // Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, alias Noel, terkait temuan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dinasnya. 

Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan. 

Baca juga: Selain Rumah Noel Ebenezer, KPK Juga Geledah Kantor Binwasnaker K3 dan Kediaman Irvian Bobby

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami apakah ada upaya penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjeratnya.

Keempat ponsel tersebut ditemukan oleh tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

"Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

 

 

Budi menegaskan, penyidik akan mencecar Noel mengenai temuan di lokasi yang tidak wajar tersebut. 

"Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," ucapnya.

Lebih lanjut, KPK akan membuka dan menganalisis isi dari keempat ponsel yang telah diamankan sebagai barang bukti elektronik (BBE) tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Sudah Siapkan Nama Pengganti Immanuel Ebenezer

Informasi dan data yang ditemukan di dalamnya diharapkan dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk membongkar tuntas praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut," tambah Budi.

Penggeledahan di rumah Noel merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025). 

Dalam penggeledahan itu, selain menemukan empat ponsel, penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor B 2364 UYQ yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer

Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya dan satu unit motor Ducati Scrambler dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak dari skema pemerasan ini.

Kasus di Kemnaker

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan sebelumnya.

Dalam kasus ini, Irvian Bobby Mahendro disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, yakni mencapai Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar hasil pemerasan selama periode 2019–2024.

Sementara itu, dari penggeledahan di rumah Noel Ebenezer, penyidik menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dan menyita satu unit mobil Toyota Alphard. 

Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menerima gratifikasi Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby.

Peran Immanuel Ebenezer

Dalam kasus ini, KPK telah mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer sejatinya mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Namun, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.

"Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Nama 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3:

  1. Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker), Immanuel Ebenezer alias Noel
  2. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro
  3. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker RI, Gerry Adita Herwanto Putra
  4. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan
  5. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker RI, Anitasari Kusumawati
  6. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Fahrurozi
  7. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Hery Sutanto
  8. Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri
  9. Koordinator, Supriadi 
  10. Pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila 
  11. Pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud 

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, yakni terhitung dari 22 Agustus - 10 September 2025.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved