Sosok Idianto, Eks Kajati Sumut yang Diperiksa Jamwas Kejagung Terkait Kasus yang Sedang Diusut KPK
Anang menyebut bahwa Jamwas juga memeriksa beberapa pihak lain yang disebut mengetahui perkara tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan sedang melakukan pemeriksaan etik terhadap eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, adapun pemeriksaan etik Idianto dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Selain terhadap Idianto, Anang menyebut bahwa Jamwas juga memeriksa beberapa pihak lain yang disebut mengetahui perkara tersebut.
Akan tetapi dia enggan menjelaskan siapa saja sosok yang saat ini sedang diperiksa oleh Jamwas tersebut.
"Benar, tim pengawasan Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/8/2025).
Proses pemeriksaan terhadap Idianto dan beberapa pihak tersebut pun dijelaskan Anang hingga kini masih terus berlangsung.
Hanya saja ketika disinggung apa saja yang didalami oleh Jamwas dari para pihak tersebut, Anang menyebut bahwa hal itu bersifat tertutup.
"Belum tuntas pemeriksaanya dan masih klarifikasi dan sifatnya tertutup," kata dia.
Dia pun menuturkan, bahwa Kejagung kedepannya akan tetap berkoordinasi dengan penyidik di KPK jika nantinya telah menuntaskan proses pemeriksaan terhadap Idianto.
"Benar, tim pengawasan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK," jelasnya.
Sosok Idianto
Idianto saat ini masih menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Selama berkarier di kejaksaan, sudah banyak posisi yang dijabat idianto.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejati Bali tahun 2019.
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.