OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Sekjen Partai Gerindra Pastikan Immanuel Ebenezer Bukan Kader, KTA-nya Segera Dicabut
Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bukanlah kader partainya.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bukanlah kader Gerindra.
Meski pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) lewat partai tersebut, ia hanya berstatus sebagai anggota, bukan kader yang telah melewati proses kaderisasi.
“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” kata Sugiono saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sugiono menjelaskan, keanggotaan Noel di Gerindra hanya sebatas syarat administratif saat pencalonan legislatif pada 2024.
Namun, dengan kasus korupsi yang menjeratnya hingga dicopot Presiden, partai akan segera mengambil langkah tegas.
“Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra. Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersanksi ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” jelas Sugiono.
Ketika ditanya apakah langkah itu berarti pencabutan keanggotaan, Sugiono membenarkan hal tersebut.
Dia memastikan Noel bakal segera dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," pungkasnya.
Sindiran Gerindra untuk Noel
Politisi Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Hendarsam Marantoko, juga menegaskan hal yang sama.
Pernyataan ini dilontarkan Hendarsam tak lama setelah Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendarsam juga menilai, Noel gagal memahami instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak melakukan praktik korupsi.
Noel terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).
Adapun sertifikasi K3 merupakan dokumen wajib bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja, yang diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan turunannya.
Noel diumumkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (22/8/2025).
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Klaim 4 Handphone yang Ditemukan KPK di Plafon Rumah Milik Pembantu |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.