Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Sosok Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Punya Harta Rp2,8 M

Dirjen Binwasnaker Fahrurozi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI
TERSANGKA PEMERASAN K3 - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fahrurozi menjadi satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut sosok dan rekam jejak karier Fahrurozi. 

TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.275.000.000                               

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.825.000.000                                    

2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000.

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 305.000.000                             

1. MOTOR, HONDA SOUL GT 125 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000.

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 22.000.000                            

SURAT BERHARGA Rp 0                           

KAS DAN SETARA KAS Rp 125.772.620                          

HARTA LAINNYA Rp 125.000.000                        

Sub Total Rp 2.852.772.620.

Fahrurozi diketahui memiliki hutang sebesar Rp 24.313.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 2.828.459.620.

Baca juga: Kronologi Lengkap KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Rumah Dinas, Aliran Uang Jadi Petunjuk

Tersangka Kasus Pemerasan K3

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari total 11 orang tersangka ini, tiga di antaranya seorang perempuan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer sehari sebelumnya, pada Kamis (21/8/2025) malam.

WAMENAKER TERSANGKA — KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.
WAMENAKER TERSANGKA - KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved